Oknum Kades di Lampung Utara Dipolisikan Ancam Wartawan, PJID: Harus Ada Efek Jera

39

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Lampung Utara (Lampura) mengutuk dugaan pengancaman oleh oknum Kepala Desa (Kades) Abung Jayo, Abung Selatan, Mulyadi, kepada sejumlah wartawan saat akan dikonfirmasi di kediamannya.

Aksi tersebut mencerminkan kemunduran kebebasan pers di Lampung Utara.

Ketua PJID Lampura, Bambang Irawan menyatakan, kasus pengancaman serta caci-maki terhadap sejumlah wartawan oleh oknum kepala desa tetsebut harus diusut tuntas, karena menciderai hubungan antara pers dan pemerintah, khususnya kepala desa.

BACA JUGA:  Pj. Sekda Lampura Pimpin Apel Mingguan ASN

“Saya sangat mengutuk tindakan oknum kepala desa yang mengancam serta mencaci-maki sejumlah wartawan. Tindakan tersebut harus diusut sampai tuntas. Diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi, khususnya di Lampung Utara,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Menurut Irawan, agar ada efek jera, pelaku harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Harapannya, di kemudian hari kejadian serupa tidak akan terulang kembali di seluruh Indonesia, khususnya di Lampura,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kejari Lamteng Terima Berkas Kasus Pembunuhan Istri Siri

Irawan mengatakan, dari sisi profesi antara pers dan kepala desa harus memiliki hubungan yang harmonis.

“Wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi dan kontrol publik bisa menjadi salah satu pendukung pembangunan,” jelasnya.

Dari catatan Headlinelampung, kasus kekerasan disertai pengancaman dan intimidasi, tindakan arogansi oknum pejabat terhadap pekerja pers di Lampura sudah sering terjadi. (Rasul)