Polsek Blambangan Umpu Amankan Satu Pelaku Pemakai Sabu

28

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu. Selasa (14/04/2020)

Tersangka yang di amankan yakni inisial SO (30) warga Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan, kronologi kejadian pada hari selasa tanggal 14 april 2020 sekitar pukul 00.30 WIB Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah milik warga di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu terdapat seseorang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Curi Motor Polisi, Cleaning Service Ditangkap Aparat Polsek Gunungsugih Lamteng

“Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berangkat menuju kelokasi kejadian, setibanya dilokasi anggota saya langsung melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 ( satu ) plastik klip kecil yang diduga berisikan kristal narkotika jenis sabu, 2 ( Dua ) buah korek api gas, 1 ( Satu ) buah kaca pirek, dan 1 ( Satu ) Buah alat hisap sabu-sabu ( Bong).

BACA JUGA:  Polsek Bukit Kemuning Lampura Ungkap Pelaku Curat di Ruko

“Setelah kita amankan, Pelaku beserta barang bukti langsung kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Migo)