Penyaluran Sembako Wajib Melalui E-Warong

36

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Hampir dua bulan berjalan Fungsi Tim Koordinasi Kecamatan bantuan sosial (bansos) pangan sepertinya tidak maksimal. Tikor hanya disibukan, menunjuk dan mempertahankan manajer suplier.

Pasanya, masih banyak desa menyalurkan langsung sembako ke keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa melalui e-Warong.

Padahal, didalam Pedoman Umum penyaluran program sembako, e-Warong satu-satunya tempat transaksi pembelian bahan pangan oleh KPM. Bahkan ditegaskan pihak mana saja yang boleh dan tidak boleh menjadi e-Warong.

“Setiap perorangan atau badan hukum
diperbolehkan menjadi e-Warong yang melayani program Sembako, kecuali Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beserta unit usahanya, Toko Tani Indonesia, ASN, pegawai HIMBARA dan Tenaga Pelaksana Bansos Pangan. Kemudian, untuk ASN, Tenaga Pelaksana Bansos Pangan,
baik perorangan maupun berkelompok
membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan
menjadi e-Warong maupun pemasok e-Warong,” ungkap Ketua Aliansi Wartawan Katibung, Zulhaidir, Sabtu (18/42020).

Zulhaidir mengungkapkan, masih banyak desa di Kecamatan Katibung tidak mengindahkan peraturan yang ditandatangani oleh Menteri. Seperti di Desa Transtanjungan, dikatakan Zulhaidir, penyalurannya oleh desa langsung ke KPM. Bahkan yang lebih parahnya, terus Zul, KSS milik KPM dikumpulkan terlebih dahulu oleh pihak desa untuk digesek melakukan transaksi. Setelah beberapa hari, baru kemudian komoditi sembako datang dan langsung disalurkan ke KPM secara langsung.

BACA JUGA:  Tahun Depan, Tubaba Punya Stadion Bertaraf Internasional

“Desa, dalam hal untuk BUMDes tidak diperbolehkan mengambil fungsi e-Warong sebagai pengecer dengan langsung menyalurkan ke KPM. Padahal sebenarnya desa telah diberi ruang sebagai suplier untuk pemasok komoditi ke e-Warong. Artinya, desa dapat berperan dalam penyaluran bansos pangan ini dengan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara, anggota tikor Kecamatan Katibung Fitri Hidayat saat dihubungi mengaku hanya bisa bersikap pasif. Menurut Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Katibung ini, dalam pelaksanaan penyaluran sembako ini dia belum mendapatkan laporan komplain dari KPM dan pihak terkait lainnya.

“Saya belum dapat laporan dari KPM, juga pendamping dan TKSK tidak ada yang memberi informasi. Jadi saya sendiri agak bingung ini mau bergerak seperti apa,” kata Fitri.

Terpisah, Sekretaris Desa Transtanjungan Winarni saat dihubungi membantah jika penyaluran tidak melalui e-Warong. Mengenai pengumpulan KSS KPM tidak memakan waktu lama sampai berhari-hari.

BACA JUGA:  Silatda I DPD KNPI Pesawaran, Bupati Pesawaran Berharap KNPI Menjadi Bagian Tujuan Pembangunan

“Penyaluran sudah selesai. Biasanya kartu digesek sore, pagi ambil barang. Kalau untuk penyaluran bulan ini agak lama, dikarenakan efek tidak boleh ada keramaian,” elak Winarni.

Mengenai e-Warong, Winarni mengakui jika perannya belum dapat maksimal karena ketiadaan mesin EDC di Desa Transtanjungan. Untuk itu dia berharap, agar usulan mesin EDC e-Warong di Desa Transtanjungan dapat segera direalisasikan oleh pihak BRI Cabang Kalianda.

“Harapannya agar usulan permohonan mesin EDC untuk e-Warong di Transtanjungan dapat segera disetujui oleh BRI. Insya Allah kedepannya untuk penyaluran sembako akan lebih maksimal,” tukasnya seraya mengucapkan terimakasih atas masukan positif bagi desanya dalam program sembako ini.

Sementara itu, untuk penyaluran program sembako di Desa Transtanjungan dengan komposisi komoditi Beras 10 Kg, Kacang Hijau 1/2kg, Kentang 1/4 Kg, Wortel1/4Kg, Labu siam 1/2Kg, Telur 15 butir, Salak1/4 Kg dan ayam potong 1Kg.(ricky)