HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Dari total Rp 126.016.068.000 Dana Desa (DD) 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rp 38 miliar lebih akan digeser untuk pendanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pergeseran tersebut atas dasar penghitungan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, menindaklanjuti Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai perubahan Permendes Nomor 11 tahun 2019.
Kepala DPMP Lambar, Ronggur L Tobing mengatakan, angka Rp 38 miliar tersebut muncul dari hasil penghitungan yang telah dilakukan pihaknya.
Pekon penerima DD sebatas Rp 800 juta mengalokasikan DD sebesar 25 persen.
Sedangkan pekon yang menerima DD Rp 800 juta – Rp 1, 2 miliar mengalokasikan 30 persen, dan penerima Rp 1,2 miliar ke atas mengalokasikan 35 persen.
“Angka Rp 38 miliar tersebut adalah angka keseluruhan, sehingga untuk realisasinya nanti bisa saja di bawah itu, tergantung dari jumlah sasaran penerima berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan di masing-masing pekon,” ujar Ronggur, Senin (20/04/2020).
Dijelaskan, dalam penetapan calon penerima dirinya mengimabu agar aparatur Pekon benar selektif, sehingga penyaluran dana BLT sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) tersebut bisa tepat sasaran.
“Di dalam Permendes tersebut secara tegas disebutkan bahwa untuk penerima BLT itu bukan merupakan penerima dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH), karena itu pendataan dan juga penyalurannya oleh pekon nantinya penuh dengan kehati-hatian, ” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ronggur, pihaknya telah menyiapkan skema untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak tepat sasaran. Dimana pihaknya, bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) akan melakukan verifikasi by name by address terhadap data yang diajukan.
“Selain itu sebelum disalurkan pekon harus mengadakan Musdes Khusus, mereka harus transparan mengumumkan nama-nama penerima. Selain itu penerima juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak masuk dalam peserta PKH maupun penerima BPNT, ” ujarnya.
Ia menyampaikan warning khusus untuk para peratin, bahwa ini adalah program kemanusiaan jadi arus bekerja dari hati yang tulus untuk menentukan siapa penerimanya
“Jangan main-main dengan BLT ini. Jangan sampai tidak objektif menilai masyarakat, dan program ini diawasi oleh APIP, kalau main-main maka akan bermasalah dengan hukum,” pungkasnya. (Hendri)