DPRD Kota Metro Isyaratkan Anggaran Covid-19 tidak untuk Pasien Luar Daerah

41

HEADLINELAMPUNG, METRO-DPRD Kota Metro mengisyaratkan anggaran penanganan covid-19 yang dipersiapkan oleh Pemkot setempat, tidak untuk menangani pasien dari kabupaten/kota lain.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, agar tidak menggunakan anggaran penanganan covid-19 bagi perawatan pasien yang berasal dari kabupaten/kota lain, kendati RSU Ahmad Yani ditetapkan sebagai salah rumah sakit rujukan bagi pasien covid-19.

“Saya ingatkan kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19, bahwa anggaran penanganan covid-19 tidak untuk menangani pasien dari daerah lain. Meski, RSU Ahmad Yani merupakan salah satu rumah sakit rujukan,” kata Tondi Nasution, Senin (20/4/2020).

BACA JUGA:  PTPN 7 Unit Waylima Gelar Bakti Sosial

Tak hanya itu, politisi Partai Golkar juga berharap, sejumlah pihak yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak covid-19, juga agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Metro.

Hal.itu, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, yakni benar-benar warga tidak mampu.

“Kalau menentukan kriteria warga tidak mampu, kita memang sulit. Tetapi, jangan sampai bantuan yang diberikan tidak salah sasaran,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Lamtim Bagikan Takjil di Raman Utara

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejumlah kabupaten/kota di Lampung, berlomba-lomba mengalokasikan anggaran bagi penanganan covid-19. Sebut saja, Pemkot Metro, semula anggaran penanganan covid-19 ditetapkan sebesar Rp 27,23 miliar, belakangan meningkat menjadi Rp 42 miliaran.

Lalu, Pemkab Lampung Tengah, alokasi anggaran penanganan covid-19 sekitar Rp 15 miliar. Pemkab Lampung Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 56 miliar. Bahkan, Pemkab Pringsewu mengalokasikan anggaran hingga Rp 112 miliar. (dwi)