HEADLINELAMPUNG, METRO-DPRD Kota Metro mengisyaratkan anggaran penanganan covid-19 yang dipersiapkan oleh Pemkot setempat, tidak untuk menangani pasien dari kabupaten/kota lain.
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, agar tidak menggunakan anggaran penanganan covid-19 bagi perawatan pasien yang berasal dari kabupaten/kota lain, kendati RSU Ahmad Yani ditetapkan sebagai salah rumah sakit rujukan bagi pasien covid-19.
“Saya ingatkan kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19, bahwa anggaran penanganan covid-19 tidak untuk menangani pasien dari daerah lain. Meski, RSU Ahmad Yani merupakan salah satu rumah sakit rujukan,” kata Tondi Nasution, Senin (20/4/2020).
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar juga berharap, sejumlah pihak yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak covid-19, juga agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Metro.
Hal.itu, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, yakni benar-benar warga tidak mampu.
“Kalau menentukan kriteria warga tidak mampu, kita memang sulit. Tetapi, jangan sampai bantuan yang diberikan tidak salah sasaran,” ujar dia.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejumlah kabupaten/kota di Lampung, berlomba-lomba mengalokasikan anggaran bagi penanganan covid-19. Sebut saja, Pemkot Metro, semula anggaran penanganan covid-19 ditetapkan sebesar Rp 27,23 miliar, belakangan meningkat menjadi Rp 42 miliaran.
Lalu, Pemkab Lampung Tengah, alokasi anggaran penanganan covid-19 sekitar Rp 15 miliar. Pemkab Lampung Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 56 miliar. Bahkan, Pemkab Pringsewu mengalokasikan anggaran hingga Rp 112 miliar. (dwi)