Lagi, Dua Orang Tanpa Gejala di Lampung Positif Covid-19

22

HEADLINELAMPUNG BANDAR LAMPUNG — Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan ada dua orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi positif.

“Kedua pasien tersebut berasal dari Kabupaten Pesawaran dan Way Kanan, Lampung,” ujarnya, melalui video yang dikirim ke WhatsApp Group (WAG) infi resmi ‘Covid-19 Provinsi Lampung’, Selasa (28/04/2020) malam.

Dijelaskan, OTG pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor 43 berinisial S, laki-laki, usia 54 tahun, dari Kabupaten Pesawaran.

“Kronologisnya, pada 17 Desember 2020, OTG tersebut melakukan perjalanan ke Malaysia dan Thailand selama empat bulan, serta melakukan tabligh akbar bersama anggotanya yang ada di Bandar Lampung,” jelas Reihana.

Kemudian, pada 18 Maret 2020, S pulang ke rumah dan kondisi badannya saat itu sehat.

“Satu bulan setelah kepulangannya, S melakukan pemeriksaan dengan rapid test dan hasilnya positif,” ungkap wanita yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu.

BACA JUGA:  Digelar Oktober 2020, Gubernur Dukung Provinsi Lampung Tuan Rumah Muktamar NU

Betdasarkan hasil tersebut, S langsung dibawa ke RSUD Pesawaran untuk dilakukan isolasi mandiri.

Saat ini, S masih menjalani observasi isolasi mandiri, juga sudah dilakukan pengambilan swab.

Pada 27 April 2020, hasil tes swab datang ke Provinsi Lampung dan hasilnya S terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Reihana.

Untuk OTG kedua yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor 44 berinisial JM, laki-laki, usia 65 tahun, berasal dari Kabupaten Way Kanan.

“Kronologisnya, JM pernah melakukan perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan, menghadiri kegiatan ijtima zona Asia 2020,” ujar Reihana.

Pada 22 Maret 2020, lanjut dia, ada warga melapor ke bidan desa, jika S datang, setelah melakukan perjalanan.

“Dia lalu diedukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS, serta karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumah, dengan kondisi sehat dan tidak ada gejala apapun,” urai Reihana.

BACA JUGA:  Pemprov Berkomitmen Wujudkan Provinsi Lampung Berjaya Berbasis Pengembangan Ekonomi yang Berdaya Saing

Lalu pada 16 April 2020, JM diperiksa menggunakan rapid test oleh tim dari Dinas Kesehatan Way Kanan, dengan hasil non reaktif.

“Kemudian pada 22 April 2020, Diskes Way Kanan kembali melakukan rapid test terhadap JM dan diketahui hasilnya reaktif, artinya positif,” kata Reihana.

Enam hari kemudian, JM dites Polymerase Chain Reaction (PCR) dan sudah dikirim ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan spesimen dan dianjurkan agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

“Pada 7 April 2020, Diskes Provinsi  Lampung mendapat informasi jika hasil pemeriksaan tes swab JM positif Covid-19,” jelas Reihana.

Saat ini, OTG tersebut masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan tata laksananya juga adalah melakukan monitoring.

“Tentunya juga melakukan karantina mandiri serta menerapkan phisycal distancing,” kata Reihana. (Sandi)