ASDP Bakauheni Mengaku Tidak Tahu soal Lolosnya Bus AKAP ke Lampung saat Larangan Mudik

40

HEADLINE LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik, saat wabah Covid-19, mulai 24 April 2020.

Namun masih ada kendaraan yang lolos di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Menurut Humas PT ASDP Bakaueni, Saifulahil Maslul Harahap, mengklaim selama ini pihaknya belum mengetahui atau mendapatkan informasi adanya kendaraan bus yang menyeberang ke pelabuhan.

“ASDP sudah melakukan saran yang disampaikan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD),” kata Saiful, saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Rabu (29/4/2020).

BACA JUGA:  Update Kasus Covid-19 Bandar Lampung 13 Juni 2020: Pasien Baru Positif Warga Panjang dan Kemiling

Saran tersebut, lanjut dia, yaitu menonaktifkan pembelian tiket online untuk penumpang, kendaraan penumpang dan bus penumpang, kecuali yang membawa logistik.

“Yang melakukan pengontrolan dan pengawasan itu BPTD dan kepolisian,” ujar Saiful.

Sebelumnya menurut data laporan Posko Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni, Selasa, 28 April 2020 pukul 08.00 hingga 20.00 WIB: Kendaraan yang datang dari Merak ke Bahkaueni.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Krakatau Ditutup, Ratusan Pengemudi di Bandar Lampung Rapid Test Gratis

Di antaranya mobil pribadi 63 unit, 265 unit, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) 12 unit dan sepeda motor 18 unit.

Untuk tujuan langsung sebanyak enam kendaraan, tujuan dalam Provinsi Lampung 26 kendaraan, tujuan luar Provinsi Lampung 326 kendaraan.

Total kendaraan roda dua dan roda empat 358 unit. (Ayu)