Herman HN Bantah Kota Bandar Lampung Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasannya

122

HEADINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Kementerian Kesehatan (Kemkes) melalui laman infeksiemerging.kemkes.go.id, menetapkan Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung, Zona Merah Covid-19.

Dalam update di laman tersebut, hingga Selasa, 28 April 2020, pukul 16.30 WIB, peta sebaran menunjukkan Bandar Lampung masuk Zona Merah Covid-19, yang ditandai lingkaran berwarna merah.

Zona merah Covid-19 merupakan wilayah yang masuk katagori transmisi lokal penularan.

Artinya, penyebaran virus Corona tidak lagi terjadi dari masyarakat luar, namun antarmasyarakat lokal.

Padahal, untuk menentukan zonasi Covid-19 merupakan kewenangan Tim Gugus Tugas di daerah, bukan pusat.

Kementerian Kesehatan hanya berwenang mengeluarkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung (Balam) Herman HN membantah status Zona Merah tersebut.

BACA JUGA:  Maju Pilgub Lampung, Jalan Rusak Jadi Prioritas Utama Umar Ahmad

“Kota Bandar Lampung sebenarnya belum masuk Zona Merah. Mungkin penjelasan dari pusat itu baru setengah-setengah saja,” ujar pria yang juga wali kota Bandar Lampung itu, Rabu (29/04/2020)

Dijelaskan, beberapa waktu lalu ada pasien meninggal empat orang. Tiga di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari Italia, salah satunya Bendahara PT Sinar Laut dan satu lainnya pegawai Kemnterian PU, yang mempunyai riwayat perjalanan dari Yogyakarta

“Selain itu, hari ini ada pasien positif Covid-19 yang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek atau RSUDAM yang dinyatakan sembuh, yaitu seorang laki-laki bernama Heri, sehingga total pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 11 orang,” jelas Herman HN.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Buka Uji Kompetensi Pejabat Administrasi Pemprov

Sedangkan yang masih dirawat berjumlah tiga orang, yakni laki-laki bernama Muswir di RSUDAM Lampung, Soni dan Paniyus dirawat di RSD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung

“Jadi semua yang ada di Kota Bandar Lampung ini terpapar Covid-19 dari luar semua, artinya bukan tranmisi lokal,” tegas Herman HN.

“Kalau kita dikatakan Zona Merah, saya rasa itu belum, karena semua yang terpapar Covid-19 ini terkena dari luar,” tambahnya.

Herman HN berharap mulai hari ini dan seterusnya Bandar Lampung aman tenteram. Tidak ada lagi masyakarat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Jangan panik, namun tetap waspada. Selalu menjaga kesehatan, jaga jarak dan mengenakan masker,” imbaunya. (Sandi)