Bupati Tubaba Sampaikan LKPj Tahun 2019

23

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Barat, di Gedung DPRD, Panaragan, Senin (4/5/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua Busroni, dan anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Herwan Sahri, serta beberapa instansi pemerintah terkait.

“Penyampaian Laporan Keterangan Petangungjawaban Tahun Anggaran 2019 mengacu pada ketentuan UUD no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah di ubah dengan UUD NO 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UUD no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata bupati.

BACA JUGA:  Harga Merosot, Petani Porang Mengeluh

Umar juga mengatakan pertumbuhan ekonomi di Tubaba selama periode tahun 2014-2018 berada pada kisaran 5 persen dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2017 yakni sebesar 5,55 persen.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut bukan merupakan tugas yang mudah, mengingat Kabupaten Tulangbawang Barat merupakan kabupaten yang berusia muda, sehingga kemampuan yang begitu terbatas.

BACA JUGA:  Usai Rakor Daring Bersama Presiden Jokowi, Ini yang Dilakukan Bupati Lamteng

Namun berkat dukungan semua pihak, pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Tubaba dapat melaksanakan segala urusan pemerintahan dengan baik.

Maka dengan itu tema pembangunan di Tubaba pada tahun 2019 adalah ‘Pembangunan yang Berkualitas untuk Tulangbawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing’.
.
“Untuk selanjutnya kami sangat mengharapkan kiranya Sidang Dewan yang terhormat dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun-tahun berikutnya,” ujar bupati. (*/dra)