HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menerapkan phisycal distancing kepada pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar tradisional.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Ardiansyah, mengatakan penerapan ini untuk social distancing aktivitas pedagang dan juga arahan dari Wali Kota Herman HN.
“Kita lakukan seperti di Pasar Tugu kemarin. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyeberan Covid-19,” kata dia, di Pasar Panjang, Bandar Lampung, Senin (4/05/2020)
Pihaknya juga menata Pasar Panjang dengan mengatur jarak para pedagang yang melakukan aktivitas di pasar, dengan memberikan lokasi berdagang seluas dua meter persegi untuk satu orang.
“Kita manfaatkan lahan parkir. Berhubung lahan parkir di Pasar Panjang ini luas, kita beri waktu dari jam 3 pagi sampai jam 9 pagi memanfaatkan lahan ini untuk pedagang,” katanya.
Sementara untuk parkir kendaraan saat ini menggunakan pinggir jalan.
“Nanti akan ada pengamanan khusus dari pihak keamanan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja ataupun dari kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, pihaknyaa juga memberikan ruang yang luas untuk pejalan kaki atau pembeli.
“Untuk pejalan kaki kita beri ruang selebar dua meter dan jarak antarpedagang satu meter, agar cukup jauh. Inilah cara kita menerapkan physical distancing di saat pandemi Covid-19 ini,” terangnya.
Adapun pasar yang telah menerapkan sekat seperti ini yaitu Pasar Tugu dan Pasar Panjang.
“Untuk pasar yang lainnya nanti akan kita upayakan juga,” ujar dia.
Para pedagang mematuhi imbauan wali kota. Mereka sudah banyak mengikuti aturan dengan cara memakai masker
“Namun kadang-kadang kalau melakukan transaksi dengan pembeli, mereka lepas masih melepas maskernya untuk memperjelas komunikasi,” jelas Ardiansyah. (Sandi)