Ribuan Pegawai Non PNS Kabupaten Lamsel Terima JKK-JKM

36

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto memberikan perhatian kepada pegawai non PNS, termasuk tenaga honorer di kabupaten setempat.

Pasalnya, terhitung 28 April 2020 ribuan pegawai pemerintah non PNS atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lamsel akan mendapat program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen.

BACA JUGA:  Pringsewu, Simulasi Pilkakon Secara Digital

Kepastian itu, setelah dilakukannya serah terima Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lamsel dengan PT Taspen Cabang Bandarlampung, tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Serah terima MoU Plt Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandarlampung, Erdi Yanto dilakukan di aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lamsel, Senin (4/5/2020). (kmf/rk)

BACA JUGA:  Meski Sudah Divaksin, Wabup Lamteng Ingatkan Warga Patuhi Prokes