RSUD Batin Mangunang Kotaagung Batasi Kunjungan Pasien

490

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung Kabupaten Tanggamus telah menangani tujuh kasus penderita demam berdarah (DBD), selama bulan April sampai awal Mei tahun 2020.

Kabag TU RSUD Batin Mangunang, Budi M Gozali menjelaskan, terkait kasus DBD di Kabupaten Tanggamus sejak
April 2020, jumlah pasien DBD yang dirawat tidak mencapai puluhan.

“Untuk laporan yang sudah masuk diinfo medik ada tujuh kasus DBD dibulan april kemarin, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan empat orang anak-anak. Dari ketujuh pasien tersebut sudah sembuh bahkan sudah diperkenankan pulang kerumah mereka masing-masing,” kata Budi melalui pesan singkat whatshap, Selasa (5/5/2020).

BACA JUGA:  Pagelaran Orkes Gambus Tradisional Virtual Digelar di Lampung Barat, 57 Grup Telah Mendaftar

Menurut dia, meski di tengah pamdemi Covid-19, rumah sakit tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat-obatan dalam menangani pasien, dan saat ini setok obat yang ada di rumah sakit masih cukup.

Ditambahkan dia, untuk saat ini pihak rumah tidak memiliki jam besuk bagi pasien. Namun, membatasi keluarga yang menunggu pasien. Hal itu dilakukan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19

BACA JUGA:  Jelang Pilkada, KPU Kordinasi Dengan Lapas Kelas IIB Way Kanan Terkait Pendataan Warga Binaan

“Selain membatasi jumlah kunjungan pasien, kami juga melakukan pengecekan suhu warga yang datang ke rumah sakit,” pungkasnya. (Andi/Rudi)