Wagub Lampung: Hasil Rapid Test 79 Awak Media Seluruhnya Negatif Covid-19

14

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Meski kegiatan Rapid Test menjadi polemik dijajaran organisasi media yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah.

Namun beda halnya dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang mendukung kegiatan tersebut.

Ia mengatakan hasil rapid test 79 awak media yang dilaksanakan
pada Rabu (6/5/2020) hasilnya
secara keseluruhan negatif.

Hal tersebut disampaikan Wagub Chusnunia Chalim saat memberi update Covid-19 di Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 di Balai Keratun, Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2020).

Menurut Nunik, kegiatan Rapid Test dilakukan bertempat di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan dari hasil test tersebut kesemuanya dinyatakan Negatif,” ujar Wagub Nunik.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah (IJTI Pengda) Lampung mengecam soal alat _rapid test_ khusus wartawan yang difasilitasi pemerintah provinsi (pemprov) setempat.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di Kota Metro

Tindakan tersebut mengesankan perlakuan istimewa bagi jurnalis.
“Siapa pun berpotensi terinfeksi Covid-19. Tidak memandang profesi, suku, agama, dan usia. Rapid test khusus wartawan jelas bentuk keistimewaan,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Kamis, (7/5/2020.)

Dia mengatakan, pihaknya telah jauh hari mengingatkan agar tidak ada _privilege_ (hak istimewa) bagi wartawan terkait penanganan pandemi Covid-19. Kalaupun Pemprov Lampung menggelar rapid test, maka seyogianya mengacu pada kluster penyebaran virus corona. Misal, mereka yang tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Kami juga tak paham apa tujuan pemprov mengadakan rapid test. Bila memang hendak mendiagnosis, maka metode yang tepat adalah _polymerase chain reaction_ (PCR), sebagaimana saran sejumlah kalangan. Sebab, rapid test tak mendeteksi ada atau tidak virus corona di tubuh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten/Kota

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Lampung Hendri Yansah. Pihaknya menyesalkan perlakuan istimewa kepada kalangan jurnalis. Semestinya, Pemprov Lampung memprioritaskan mereka yang berada di barisan terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kalangan media di Lampung memang rentan terinfeksi. Tapi, dengan status dan kondisi Provinsi Lampung dan Bandar Lampung saat ini, mendapatkan hak istimewa untuk rapid test sangat memalukan,” kata dia.

Secara nasional, tambah Hendri, Lampung menempati urutan kedua dengan tingkat kematian tinggi. Sedangkan Bandar Lampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung dengan kepadatan penduduk dan wilayah kecil harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Ini membuat tim medis yang berada di garda terdepan jadi orang yang paling rentan terinfeksi. Belum lagi banyaknya ODP, pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG). Seharusnya, mereka lebih prioritas untuk mendapatkan rapid test,” ujar Hendri. (*/Ayu)