Pembelian Mobil Tanpa Dokumen Lengkap di Lampura Pakai Dana BUMDes Dipertanyakan

66

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA –  Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga melakukan pembiaran soal dana BUMDes Bonglai Tengah, Kecamatan Hulu Sungkai, yang dipakai untuk membeli mobil tanpa dokumen lengkap.

Ketua LSM Reformasi, Lampura, Nopri Yanto, merasa heran dengan permasalahan dana BUMDes tahun 2019 Desa Bonglai Tengah, yang mencuat ke media beberapa hari ini.

Dikatakannya, pembelian kendaran tanpa dokumen yang lengkap merupakan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bhayangkara ke-75, Ini Harapan Kapolres Mesuji

“Jangankan uang negara, uang pribadi saja tidak dibenarkan untuk membeli kendaran yang tidak lengkap dokumennya,” ujar dia, Kamis (15/5/2020).

Melihat permasalahan ini, Nopri mempertanyakan, tugas dn fungsi Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, khususnya kinerja Irban 4.

“Apa Inspektorat tidak memeriksa atau mengecek lagi tentang dana Bumdes tahun 2019 desa Bonglai Tengah itu., sehingga kades mengaku kepada awak media kalau dana tersebut dibelikan mobil surat sebelah namun tidak dipermasalahkan. Jangan-jangan Inspektorat ada kongkalikong bersama aparatur desa Bonglai Tengah terhadap permasalahan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Desa Pampangan, Juara Satu Lomba Reportase Desa di Pesawaran

Sampai berita ini diturunkan kepala Irban 4 Inspektorat Lampura belum dapat ditemui guna memintai keterangan nya. (Rasul/Dra/Tra)