Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Bandar Lampung Terus Operasi Wajib Masker

32

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Untuk memutus rantai penyeberan Coronavirus Desease (Covid-19) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan sosialisasi wajib gunakan masker kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi, mengungkapkan kegiatan ini salah satu sebagai kepedulian Pemkot Bandar Lampung kepada masyarakat yang belum sadar akan bahaya Covid-19

“Menindaklanjuti hal ini, kita terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker,” ujar Syamsi di Pasar Mangga 2, Teluk Betung, Sabtu (16/05/2020).

Kalau masih ada masyarakat yang tidak mengenakan masker atau mungkin benar-benar tidak mempunyai masker, maka akan diberi.

BACA JUGA:  Walikota Eva Serahkan Hibah Tiga Lahan ke Kodim 0410/Bandar Lampung

“Kami Satpol PP Bandar Lampung akan melakukan tindakan yang mengedukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Syamsi menegaskan, jika masih ada yang melanggar dengan tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi edukasi nasionalisme, misalnya membaca Pancasila, atau bernyanyi.

Operasi Wajib Massker ini dilakukan dengan menyisir tempat-tempat umum atau keramaian.

Seperti di pasar tengah, mulai dari jalan Raden Intan, Jalan Kartini kemudian keliling melewati jalan pemuda,

Untuk hari ini beroperasi di wilayah Teluk, juga semua jalan, keramaian serta pasar.

BACA JUGA:  Partai NasDem Pilih Anna-Fritz Paslon di Pilwakot Metro

“Dalam kegiatan ini kita menurunkan personil sebanyak empat pleton berjumlah 120 orang dan pelaksanaannya mulai dari jam 9 sampai dengan jam 12,” tambahnya

Di sisi lain, terkait beredarnya informasi akan ditariknya KTP/SIM/STNK bagi pengendara yang tidak mengenakan masker Syamsi menerangkan baru wacana saat rapat bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Namun demikian, sampai hari ini belum ada keputusan dari Ketua Gugus Tugas Penangan Percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung, Herman HN (Sandi)