Malaysia Lockdown, 13 TKI asal Lamtim, Pesawaran dan Lambar Pulang ke Lampung

13

HEADLINE LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Di saat pandemi Covid-19 saat ini, gelombang kepulangan tenaga kerja Infonesia (TKI) atau sekarang disebut pekerja migran Indonesia (PMI) terus berdatangan ke Lampung.

Dalam catatan Headlinelampung, sebelumnya sudah dua kali Pemprov Lampung menerima kepulangan TKI asal provinsi tersebut.

Kali ini, Pemprov Lampung kembali menerima kepulangan 13 PMI Non Prosedural (mandiri) asal provinsi ini dari Malaysia melalui Pontianak, Sabtu (16/5/2020).

Padahal diketahui saat ini Malaysia sedang memberlakukan lockdown akibat pandemi virus Corona.

Dari Pontianak dilanjutkan ke Semarang via laut dan selanjutnya ke Provinsi Lampung via darat dan laut.

BACA JUGA:  Sekretaris DPRD Lampung Lantik Delapan Pejabat Eselon IV, Berikut Daftar Namanya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan ke 13 PMI tersebut tiba di Wisma Haji Lampung hari ini pukul 09.30 WIB dan diterima para petugas dari Disnaker, BP2MI Lampung serta Relawan PPLP2 MI Lampung .

Ke 13 PMI terdiri atas 10 orang asal kabupaten Lampung Timur (Lamtim), 2 orang asal Kabupaten Pesawaran dan 1 orang lagi berasal Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Lukmansyah menjelaskan bahwa ke 13 PMI dinyatakan sehat dan non reaktif Covid 19 oleh KKP Pontianak, Semarang dan Bakauheni, Lampung setelah diperiksa kesehatan dan rapid test.

“Saat tiba di Wisma Haji Lampung telah diukur suhu tubuh dengan hasil berkisar antara 35,4 sd 36,7 C dan juga sudah dilakukan penyemprotan disinsfektan pada barang- barang/ koper yang dibawa,” ujar Lukmansyah kepada Headlinelampung.

Menurutnya, para TKI telah didata dan diedukasi tentang upaya perlunya menjadi PMI yang prosedural dan pencegahan Covid 19.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Provinsi Hadiri Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-76 Way Kanan

Setelah dikonsultasikan dengan dokter jaga posko Gugus Tugas Lampung, pukul 11.50 WIB ke 13 PMI tersebut diserahterimakan ke petugas dari Disnaker masing-masing kota asalnya, untuk kembali ke rumah dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari di rumah. (Ayu)