Sholat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan, Ini Nyinyiran Nitizen Kota Metro

267

HEADLINELAMPUNG, METRO-Kebijakan Pemerintah Kota Metro (Pemkot) Metro yang meniadakan  pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H (Ied) secara berjamaah, menuai kecaman nitizen di sosial media (sosmed).

Kecaman tersebut sebagian besar menilai Pemkot Metro terkesan diskriminasi terhadap kegiatan ibadah di tengah pandemi covid-19, sementara pasar-pasar, dan swalayan tetap dibiarkan buka dengan pengunjung yang membludak.

Seperti pemilik akun Juniansyah Jony, yang berkomentar tutup semua Chandra, PB (maksudnya Swalayan Putra Baru, red), dll jangan hanya masjid. Lalu, pemlik akun Ahmad Rosdan, juga berkomentar Chandra, PB penuh sesak, Pak Sekda, apa tindakan anda.

BACA JUGA:  Kakam Trikarya Semprot Disifektan Tangkal Virus Covid-19

Selanjutnya, pemilik akun Syamsudin juga menambahkan, termasuk warnet yang ada di Kota Metro ditutup juga, dan fasilitas umum yang mengundang keramaian, tegas jgn masjid yg lu pikirin aja. Kemudian, pemilik akun Budi Bambang Basuki berkomentar, gak boleh sholat di masjid tapi perintahkan ASN gerebek pasar. Niatnya sih bener tapi caranya salah.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kota Metro, Herman Sismono menyebutkan, himbauan yang dikeluarkan oleh Pemkot Metro terkait Sholat Ied, menunjukkan pembuat kebijakan tidak memahami psikologis umat.

BACA JUGA:  Masyarakat Adat Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah Siap Menjaga Sitkamtibmas

“Buat aturan itu harus lihat petanya, mana zona merah yang tidak boleh dan mana zona aman/hijau. Yang terpenting mengikuti SOP kesehatan covid-19, sesuai himbauan MUI,” kata Herman Sismono, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Metro itu.

Diketahui, melalui  surat bernomor 450/83/SETDA/02/2020, yang ditandatangani Sekretaris Kota Metro, A Nasir AT, Pemkot Metro mengimbau, ibadah Sholat Ied yang lazim dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau lapangan untuk ditiadakan. (dwi)