Warga Way Kanan Positif Covid-19 Bertambah Dua Orang, Total Enam Pasien, Satu Sembuh

39

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan, Lampung kembali merilis tambahan dua pasien positif Covid-19.

Total saat ini kasus positif Covid-19 di Way Kanan ada enam orang dan satu orang dinyatakan sembuh beberapa waktu lalu.

“Ya, ada penambahan dua warga Way Kanan yang terkonfirmasi positif Covid-19, seperti dirilis Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgiyanto, saat memberikan keterangan pers kepada Headlinelampung, Kamis (21/05/2020).

Dijelaskan, dua warga Way Kanan yang positif Covid-19 yang pertama inisial MZ, umur 20 tahun, jenis kelamin laki-laki, asal Kecamatan Rebang Tangkas.

“Yang kedua berinisial Ft, umur 54 tahun, jenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” kata Anang.

Kronologi pasien pertama warga yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, pada Selasa, 18-04-2020, MZ bersama rekan-rekannya sampai di Baradatu dan diterima tim Gugus Tugas kecamatan setempat.

Sesuai dengan protokol kesehatan, kemudian MZ langsung diisolasi di ruangan khusus, di Pondok Pesantren Al-Fatah, Gunung Katun, Kecamatan Baradatu selama kurang lebih enam hari.

“MZ merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Magetan Jawa Timur,” jelas Anang.

Lalu pada Jumat, 24 April 2020, MZ kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas.

Selama di rumah, MZ patuh menjalankan isolasi mandiri.

Pada 28 April 2020, berdasarkan informasi, di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur banyak santri yang terkonfirmasi Covid-19.

Sebagai bentuk kewaspadaan, semua santri yang berasal dari Temboro dilakukan pemeriksaan dengan RDT sebanyak dua kali pemeriksaan.

Pada Rabu, MZ diperiksa Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, dengan hasil non reaktif.

Setelah dilakukan Rapid Test, disampaikan dengan keluarga MZ untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.

Lalu pada Selasa, 5 Mei 2020, MZ kembali diperiksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif.

Selanjutnya, Rabu, 6 Mei 2020, MZ ditindaklanjuti dengan pengambilan Swab/sputum pertama dan sampelnya dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

BACA JUGA:  Sapma PP Way Kanan Audiensi dengan DPRD

Pada Kamis, 7 Mei 2020, MZ dilakukan pengambilan Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

Selanjutnya, sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel, kembali disampaikan ke keluarga MZ untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

Kenudian pada Rabu, 21 Mei 2020, mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung jika pemeriksaan sampel Swab/Sputum MZ dengan hasil konfirmasi positif Covid-19.

“Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing,” terang Anang.

Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa.

Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (≥38oC) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka jika gejala ringan dapat dilakukan isolasi diri di rumah, jika gejala sedang dilakukan isolasi di RS darurat dan jika gejala berat dilakukan isolasi di RS rujukan.

Berdasarkan SOP penanganan pasien konfirmasi covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah.

Namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kondisi kesehatannya, maka MZ diantar ke Ruang Isolasi RS ZAPA Way Kanan.

“Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan dan minumnya akan Gugus Tugas urus, sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya,” kata Anang.

Pasien positif Covid-19 yang kedua perempuan berinisial Ft.

Pada 6 Februari 2020, Ft, selama satu bulan lebih berada di Bandar Lampung, menemani dan mengurus anaknya operasi Caesar di RS Bintang Amin.

Lalu pada 19 Maret 2020, Ft, kembali ke Baradatu dari Bandar Lampung dalam keadaan sehat (tidak ada keluhan).

Pada Sabtu, 18 April 2020, anaknya datang dari Bogor dan tinggal bersama di rumah Ft.

Ft merupakan asisten rumah tangga (ART) dari AS. Kegiatan sehari-hari Ft hanya berada di rumahnya dan rumah AS dan pada 4 hingga 6 Mei 2020 berada di RSUD ZAPA menemani istri dari AS operasi SC.

BACA JUGA:  DWP Lampung Selatan Ikuti Seminar Pendidikan Keluarga

Lalu pada Kamis, 7 Mei 2020, Ft dilakukan rapid test, terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19, AS.

Dari hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, sehingga tatalaksana selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab/sputum pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

Kemudian Ft dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

Kemudian pada Jumat, 8 Mei 2020, dilakukan pengambilan sampel swab/sputum kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan Ft untuk isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

“Pada Rabu, 21 Mei 2020, mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Ft dengan hasil konfirmasi positif Covid-19,” jelas Anang.

Tatalaksana selanjutnya karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa.

Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (≥38oC) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka jika gejala ringan dapat dilakukan isolasi diri di rumah, jika gejala sedang dilakukan isolasi di RS darurat dan jika gejala berat dilakukan isolasi di RS rujukan.

Berdasarkan SOP penanganan pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah.

Namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kondisi kesehatannya, maka Ft. diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan.

Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minumnya akan Gugus Tugas urus, sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.

-“Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan PHBS, dan physical distancing. Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja,” harap Anang. (Migo)