HEADLINELAMPUNG, METRO-Pemerintah Kota Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Penyerahan LKPD Kota Metro dilakukan secara daring (online) melalui video conference di Ruang OR Pemkot Metro, sesuai dengan protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19, pekan lalu.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Hari Wiwoho, menyatakan opini WTP diberikan oleh pemeriksa atas kewajaran LKPD tahun 2019. Penyerahan WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Metro.
“Namun demikian BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam laporan keuangan, hanya saja, secara prinsipil tidak mempengaruhi kewajaran dari LKPD,” kata Hari Wiwoho.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Metro yang telah mampu mengelola keuangan daerah sehingga dapat meraih opini WTP. Pengelolaan keuangan daerah tersebur, harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara adil dan merata.
Selain itu, terhadap beberapa rekomendasi yang terdapat dalam LHP LKPD Kota Metro, agar dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima.
“Ada beberapa rekomendasi dalam LHP LKPD, dan harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari ke depan,” ucapnya.
Walikota Metro Achmad Pairin, mengatakan, diraihnya opini WTP dari BPK RI, tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan kerja keras dari berbagai pihak.
“Saya berharap Sekretaris Daerah dan OPD yang terkait, agar rekomendasi yang disampaikan dalam LKPD dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Ahmad Pairin.(dwi)