Disdik Tanggamus Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah

235

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus menyatakan tidak ada aktivitas belajar di sekolah meski masa belajar di rumah telah berakhir 31 Mei 2020 lalu.

Sekretaris Disdik Tanggamus, Lauyistis
mengatakan, saat ini aktivitas di sekolah hanya bagi guru dan kepala sekolah yang melakukan penilaian hasil belajar siswa selama ini.

“Surat edaran sudah kami berikan ke seluruh sekolah, maka sekarang ini aktivitasnya hanya penilaian yang dilakukan guru. Jadi, hanya guru yang datang ke sekolah, dan siswa tidak,” ujar Lauyustis, Selasa (02/06/2020).

Menurut dia, kondisi tersebut karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Masa belajar di rumah berakhir 31 Mei, namun bersamaan dengan itu masa belajar dalam kalender pendidikan juga selesai,” imbuhnya.

Lauyustis menyatakan, para siswa tinggal tidak perlu datang k sekolah, di rumah saja sambil menunggu keputusan pengumuman kelulusan atau kenaikan kelas dari sekolah.

BACA JUGA:  Syahroni Ditemukan Meninggal Dunia

“Untuk penilaian, diambil dari hasil rapot sebelumnya dan juga tugas-tugas yang diberikan selama ini. Itu untuk nilai kelulusan dan juga kenaikan kelas,” terang Lauyustis.

Selanjutnya hasil kelulusan dan kenaikan kelas akan diambil wali murid. Nanti diberikan undangan untuk pengambilan Surat Keterangan Kelulusan dan raport. Sedangkan siswa tetap tidak boleh datang.

“Nanti semua wali murid kami undang dan mereka harus mengikuti protokol kesehatan. Teknis lainnya juga dijadwalkan giliran hari pengambilan raport, maka tidak semua wali murid datang bersamaan,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut dia, berlanjut untuk masa libur sekolah karena berakhirnya masa belajar setahun belakangan, dan selesainya masa pendidikan untuk yang lulus. Selanjutnya tinggal menunggu tahun ajaran baru 2020/2021.

“Sedangkan untuk tahun ajaran baru, Disdik Tanggamus masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan Nasional, dan keputusan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Tanggamus,” tukasnya.

BACA JUGA:  Tiga Pemuda Raih Penghargaan sebagai Pemuda Pelopor Kota Metro 2023

Namun, lanjut dia, yang diutamakan adalah keputusan dari tingkat kabupaten. Sebab itu yang menggambarkan kondisi riil daerah Apakah bisa digelar tahun ajaran baru atau ada keputusan lainnya.

Menurut dia, tahun ajaran baru kegiatan yang besar adalah penerimaan siswa baru. Hal ini, perlu kajian lagi untuk menentukan bagaimana sistem penerimaan siswa.

Ditambahkan Lauyustis, selain itu bagaimana acuan belajar untuk siswa yang naik kelas. Sebab para siswa harus mendapatkan materi baru sesuai jenjang kelas barunya.

“Untuk tahun ajaran baru belum kami membahasnya. Sebab masih menunggu keputusan tim gugus tugas yang akan mengevaluasi, apakah ada kenaikan jumlah kasus atau tidak. Selanjutnya baru ditentukan pola tahun ajaran baru,” pungkasnya. (Andi/rud)