HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengamankan SO als Bugel (40) warga Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (5/6/2020).
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan, ditangkapnya pelaku SO als Bugel merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan korban Ali Amsyah (40) warga Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada 19 Maret 2020.
Korban melaporkan, saat dirinya sedang berada di pekon Yogyakarta Selatan Kecamatan Gadingrejo, telah dianiaya dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau dibagian lengan sebelah kiri oleh pelaku SO als Bubel.
“Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku langsung kabur dan menyembunyikan diri. Namun, Sabtu (5/6/2020) kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Tanjung Seneng Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandarlampung, maka petugas Polsek Gadingrejo bersama Reskrim Polsek Kedaton langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.
Dikatakannya, dihadapan petugas pelaku SO als Bugel mengungkapkan melakukan penusukan terhadap korban, karena tidak senang dengan tindakan korban membentak-bentak keponakan pelaku, yang mana sebelum terjadinya penusukan tersebut antara keponakan pelaku dengan korban sedang terjadi cekcok mulut.
“Saat pelaku melihat korban sedang cekcot dengan keponakanya langsung mengambil sebilah pisau yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motornya. Kemudian, langsung mendekati korban dan menusukan pisaunya tersebut sebanyak satu kali dan mengenai bagian lengan kiri korban, setelah tertusuk korban lari menyelamatkan diri dan pelaku juga pergi dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan masih dilakukan proses penyidikan. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mega)