HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG —– Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan rapid test massal untuk masa penerapan new normal,
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, saat ini kita masih tahap rencana, nanti akan dilakukan pemeriksaan rapid test di empat daerah.
“Yakni di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Pesawaran. Selain itu dilakukan juga pada pusat keramaian seperti pasar-pasar serta terminal,” bebernya di posko gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (10/06/2020)
Lanjutnya, lasan kenapa di empat daerah tersebut yang harus dilakukan rapid test, Reihana mengatakan karena memang dilihat dari jumlah penduduknya
Untuk pelaksanaannya, pihaknya mengaku saat ini masih tahap persiapan dan harus menyediakan logistik terlebih dahulu. “Kalau dalam waktu dekat ini selesai, ya secepatnya akan dilakukan rapid test masal,” janjinya
“Saat ini kami sedang menunggu data dari kabupaten/ kota, karena memang ada berapa rapid test yang mereka punya dan anti selebihnya Dinkes Provinsi Lampung yang akan membantu,” tambahnya
Reihana menjelaskan, untuk alat rapid test yang digunakan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beracuan dari Badan Nasional Penanggulangannya Batuan (BNPB)
Terkait dengan harga, memang dilihat dari jenis-jenis alat rapid testnya, jika memang kualitasnya baik, maka harganya tentu lebih mahal. “Karena tingkataanya dari yang paling baik, sedang dan menenggah,” jelas Reihana
“Makanya masyarakat Jangan sampai rugi, karena di Bandar Udara (Bandara) tidak akan terima hasil rapid test serta surat keterangan bebas Covid-19 yang dari rumah sakit ataupun klinik,” tegas Reihana
Menurut Reihana, sampai dengan saat ini, banyak masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test di Dinas Kesehatan.
Karena masyarakat telah mengetahui bahwa untuk melakukan pemeriksaan rapid test di Dinkes tidak berbayar, alatnya telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung (Sandi)