Satgas GGT Covid-19 Lamteng Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

21

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Satgas Gabungan Gugus Tugas (GGT) Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan saat penerapan New Normal Life di sejumlah pertokoan dan rumah makan kabupaten setempat.

Namun, sebelum melakukan imbauan Satgas Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan menggelar apel di halaman Masjid Istqlal Bandarjaya Kabupaten Lamteng, Selasa (9/6/2020).

Apel penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, selain dihadiri oleh Kasat Sabhara AKP Zulkifli Rusli, Danramil 411 – 12/GS, Kapten Inf Tubroni juga diikuti oleh Kapolsek Gunungsugih, Iptu Des Herison Saputra, S.IP, MH, dan personil TNI Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub dan Damkar Kabupaten Lamteng.

Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan melalui pengeras suara, terus mendatangi tempat-tempat keramaian yakni, pertokoan dan rumah makan menghimbau masyarakat agar mematuhi prosedur tentang tatanan baru kehidupan new normal life.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Lamteng Laksanakan Sholat Id di Rumah Dinas Bupati

“Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan menuju new normal life, kami menghimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah,” jelasnya.

Agar masyarakat tidak terpapar virus Corona, lanjut Kasat Sabhara, AKP Zulkifli, harus mau mengikuti anjuran pemerintah diantaranya, menggunakan masker bila keluar rumah, cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, jaga jarak dan hindari keramaian.

“Menjalankan penegakan disiplin protokol kesehatan menuju aktifitas new normal life pemilik pertokoan dan rumah makan, wajib menyediakan tempat cuci tangan, dan mengukur suhu tubuh pengunjung,” tegasnya.

Menurut Kasat Sabhara, imbauan yang dilakukan oleh Satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

BACA JUGA:  Pemkab Tuba Perpanjang Larangan Pesta Hajatan Ditengah Pandemi Covid-19

Dikatakan dia, salam menjalankan new normal Satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, akan menegur dan menghimbau masyarakat yang mengabaikan anjuran pemerintah.

Untuk itu, lanjut dia, pertokoan dan rumah makan dalam menjalankan aktivitas tatanan kehidupan baru, agar pengunjung tidak terpapar virus Corona wajiab menjaga jarak (physical dinstancing) aman 1 sampai 2 meter.

Kemudian, mengunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau Handsanitizer ditempat umum, dan membatasi kapasitas pengujung.

“Masyarakat harus mematuhi himbauan Satgas gabungan penegakan disiplin dalam menjalani tatanan kehidupan baru. Supaya kita semua terhindar dari penularan Covid 19,” jelas Kasat Sabhara, AKP Zulkifli Rusli, mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro. (gunawan)