Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dilanjutkan, 681 PPS Se-Way Kanan Dilantik

49

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN –Setelah sempat ditunda karena pandemi Covid-19, tahapan Pilkada Serentak 2020 kembali dilanjutkan.

Waktu pelaksanaan pun diubah dari 23 September ke 9 Desember 2020.

Untuk itu, KPUD Way Kanan kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 681 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik secara serentak.

Hal tersebut sesuai surat edaran terbaru KPU RI No 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 yang di terima Oleh KPUD Way Kanan beberapa hari lalu.

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan dalam mengaktifkan kembali PPK dan pelantikan PPS, pihaknya tetap memperhatikan protokoler kesehatan, dengan membagi menjadi tiga sesi pelantikan per kecamatan.

“Sesuai surat edaran terbaru KPU RI, hari ini kami mengaktifkan kembali PPK serta melantik PPS 681 PPS secara serentak. Sebelum dilantik, PPS harus memakai masker dan menunjukkan surat pernyataan sehat Covid-19,” ujarnya, usai melantik PPS se-Kecamatan Blambangan Umpu, di Aula KPUD Way Kanan, Senin (15/06/2020).

BACA JUGA:  Antisipasi Pungli, Polres Way Kanan Terjunkan Anggota Patroli Gabungan ke Jalinsum

Masih kata Refki, prosesi pelantikan disebar dalam 5 lokasi berbeda dengan membagi secara bergelombang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Yaitu untuk kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di laksanakan di Aula KPU Way Kanan dipimpin oleh saya sendiri selaku Ketua KPU,” kata Refki.

Selanjutnya, Untuk Dapil 2 Kecamatan Way Tuba, Bahuga, Bumi Agung dan Buay Bahuga dilaksanakan di aula STIT Al Hikmah Bumi Agung dipimpin Anggota KPU Doan Endedi.

Untuk Dapil 3 kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar dilaksanakan di Aula Kecamatan Negeri Besar dipimpin Anggota KPU Noprisyah Harianto.

BACA JUGA:  Tim Relawan Ike Edwin-Zam Helat Gebyar Sehat

“Sedangkan Dapil 4 kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan di Aula Kecamatan Baradatu dipimpin Anggota KPU Tri Sudarto dibagi dalam 3 gelombang dan terakhir Dapil 5 kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas di Aula Kecamatan Banjit dipimpin Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, masing-masing dibagi dalam 3 sesi pelantikan,” jelasnya.

Setelah PPK diaktifkan kembali dan PPS di lantik, KPU Way Kanan akan melanjutkan kembali tahapan tahapan Pilkada yang sempat tertunda.

Refki juga mengarahkan agar PPS dapat memposisikan diri sebagai pelaksana tekhnis bukan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan pilkada baik itu sosialisasi, pendataan mata pilih, dan persiapan rekrutmen PPDP, Coklit, Rekapitulasi dll.

“Maka PPS harus bersinergi dengan PPK dan berjenjang ke KPU Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (Migo)