Jelang New Normal, Disperindag Lampung Sidak ke Pasar dan Mal di Balam

21

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) dalam pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung terus dilakukan.

Namun tentunya harus mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada fasilitas-fasilitas public.

Salah satu area publik yakni pasar modern dan mal yang ada di 15 kabupaten kota di Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung (Balam).

Sejak pandemi Covid-19, pasar modern sempat menurun jumlah pengunjung atau pembeli, akibat diharuskannya masyarakat untuk tetap tinggal di rumah (stay at home).

Dengan ditetapkannya new normal, sektor perdagangan ini tentu saja harus beradaptasi dengan tatanan hidup baru yakni pelayanan terhadap pembeli disesuaikan dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Napak Tilas Perjuangan, WFS Reses di Kebun Karet

“Hal ini dilakukan agar roda ekonomi tetap berputar tanpa harus mengabaikan ancaman COVID-19, ” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Zimmi, sesuai surat edaran (SE) Nomor 440/1787/V.26/2020 tentang SOP New Normal sektor industri dan perdagangan yang ditandatangani Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Selasa (16/6/2020).

Zimmi mengatakan menghadapi Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pasar Tradisional, Pasar Modern, Tempat Wisata, Hotel, Restoran, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Transportasi Umum, tentunya dengan diberlakukan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid 19 di kehidupan New Normal mendatang.

Adapun perubahan pelayanan dalam menghadapi new normal yakni memastikan pasar modern (minimarket) makan menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, memastikan karyawan yang melayani agar menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, face shield, sarung tangan dan telah melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum beraktivitas, memastikan pengunjung/pembeli di pasar modern (minimarket) wajib menggunakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan air mengalir selama minimal 20 detik dan menjaga jarak dengan pengunjung lain minimal 1 meter dan memastikan kebersihan pasar modern (minimarket) serta permukaan yang disentuh oleh pengunjung dibersihkan dengan desinfektan.

BACA JUGA:  Mingrum Gumay Buka Rakor Sosper, Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

“Tujuannya menciptakan pola baru pelayanan di pasar modern (minimarket) yang dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 serta menghidupkan kembali sektor ekonomi di Provinsi Lampung,” ungkapnya. (Ayu)