Sempat Jadi DPO, Warga Menggala Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Unit PPA Polres Lamteng

26

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Sempat menjadi buronan, akhirnya RK (23) Warga Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), dibekuk jajaran Unit PPA Polres Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (20/6/2020).

Tersangka RK menjadi DPO, karena diduga mencuri kotak amal Majid Al Azhar Kelurahan Bandarjaya Barat Kabupaten Lamteng, pada November 2019 bersama dua orang rekannya yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunghoro.

Menurut dia, tersangka RK, dan dua orang rekanya Al dan Ok adalah DPO nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curhat) di Masjid Al Azhar, dengan terlebih dahulu memecahkan jendela rumah ibadah tersebut.

BACA JUGA:  Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil, Diamankan Unit PPA Polres Way Kanan

“Dua orang masuk kedalam masjid, sementara seorang, yang bertugas mengawasi situasi diluar Masjid,” jelasnya.

Kasat Reskrim, AKP Yuda Wiranegara mengatakan, setelah situasi disekitar masjid saat itu sekira pukul 02.00 WIB aman, dua pelaku masuk dan langsung menuju ke kotak amal yang terletak didalam.

“Pelaku RK dan Al, setelah mengambil kotak amal masjid tersebut, langsung memcahkanya, kemudian uang Rp600 ribu langsung dibawa kabur oleh para paku,” terangnya.

Kemudian, lanjut AKP Yuda uang hasil pencurian kotak amal sebesar Rp600 ribu itu dibagi, dan masing-masing pelaku mendapat Rp200 ribu.

BACA JUGA:  Asik Nikmat Sabu-sabu, Tiga Warga Baradatu Way Kanan Diamankan Polisi

“Sejak itu, ketiganya menghilang dari kawasan Bandarjaya. Namun, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang melihat tersangka RK, berada disalah satu rumah warga di Kelurahan Bandarjaya Timur,” ujarnya.

Selanjutnya, berbekal informasi dari warga AKP Yuda Wiranegara bersama dengan Kanit IV PPA IPDA Etty Meyrini, S.IP dan anggota bergerak dan berhasil menangkap RK.

“Tersangka RK, telah kita amankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut. Sementara kedua rekannya sedang dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (Gunawan)