HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Wakil Bupati (Wabup), Pringsewu, Dr.H.Fauzi memimpin apel siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 digelar di Lapangan Pemkab Pringsewu, Senin (22/6/2020).
Dalam apel siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, diterapkan protokol kesehatan yang ketat, karena peserta apel dan yang hadir sebelum memasuki lapangan, wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada tempat yang telah disediakan, memakai masker, serta diperiksa satu persatu suhu tubuhnya oleh petugas Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
Wabup Pringsewu, Dr.H.Fauzi mengatakan, beradaptasi dan hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan sesuatu yang mudah dilakukan, karena itu WHO menyarankan untuk memulai dengan menerapkan pola hidup The New Normal atau Tatanan Baru, yaitu bagaimana agar masyarakat dapat produktif dan beraktivitas secara normal, dengan tetap menerapkan seluruh protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19.
Menurut dia, sebagai tahapan awal untuk persiapan penerapan tatanan baru tersebut, yakni seluruh masyarakat teredukasi dan berkomitmen untuk disiplin menjalankan seluruh protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, Wabup Fauzi mengajak seluruh jajaran untuk menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat, agar disiplin dalam penerapan pedoman pelaksanaan tatanan baru, yakni dengan mengenakan masker, kemudian batasan interaksi sosial di ruang publik juga harus ada pengaturannya, seperti di sekolah, tempat kerja, mall, dan sarana transportasi.
Kemudian, lanjut dia, pengurangan kapasitas 50% dari kapasitas biasa, juga physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter saat berada di tempat umum atau berinteraksi sosial.
Dikatakan Wabup Fauzi, dengan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun setiap akan dan selesai beraktifitas, serta jangan bosan untuk terus mengedukasi mengenai protokol kesehatan dan mengingatkan masyarakat di sekitar kita bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
Wabup Fauzi menyatakan, terkait penerapan kinerja dalam masa pelaksanaan tatanan baru, untuk ASN
wajib memakai masker, memastikan suhu tubuhnya tidak melebihi 37.5°C dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir di ruangan terbuka atau halaman kantor, pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam ruangan kerja, serta menjaga jarak.
Kemudian, lanjut dia, sterilisasi secara reguler terhadap sarana dan prasarana kerja, dan aturan-aturan lainnya.
Terkait kegiatan keagamaan, Wabup Pringsewu menjelaskan, telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu No.15 Tahun 2020, Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di masa pandemi Covid-19, yang diharapkan menjadi pedoman seluruh tempat ibadah dalam menjalankan aktivitas ibadah agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Usai memimpin Apel Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Wabup Fauzi bersama rombongan meninjau langsung penerapan tatanan normal baru di pasar tradisional yakni, Pasar Pringsewu dan Gadingrejo.
Wabup Fauzi didampingi Kapolres serta Dandim juga mengimbau masyarakat serta pengunjung untuk selalu mengenakan masker serta menjaga jarak, dan lainnya. (mega/rls)