Bupati Dewi Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Periode 2018-2023

30

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Kepengurusan Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023 dikukuhkan.

Pengukuhan pergantian antar waktu (PAW) pengurus Korpri Tanggamus dilakukan di ruang rapat utama Pemkab setempat, Selasa (23/6/2020).

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati, Hi. AM. Syafi’i dihadiri juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Tanggamus, Hamid H. Lubis, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syaiful Darmawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Dewi Budi Utami, Kepala Bidang Ketansos Badan Kesbangpol Lampung, Asisten, Kepala OPD serta, Camat.

Untuk diketahui, Dewan Pengurus Korpri yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan 02/1/SK/DP/tahun 2020 Nomor 236/63/44/2020
tentang pergantian antar waktu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanggamus masa Bakti 2018-2023 yakni, Hj. Dewi Handajani sebagai penasehat, Hi. AM. Syafi’i Panesehat, Drs. Hamid H. Lubis Ketua Dewan Pengurus Korpri, Jhonsen Vannisa Wakil Ketua I, Faturrahman Wakil Ketua II, Sukisno Wakil Ketua III, Apriliani Taurusia Ketua Bidang Administrasi Umum selaku Sekretaris, Ristika Trianita Ketua Bidang Organisasi Dan Kelembagaan, Aan Derajat Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan wawasan kebangsaan, Mairoza Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Arpin Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya, Edison Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat, Ketua Bidang pengendalian.

BACA JUGA:  Tok! Bamsoed Resmi Daftar Calon Ketum KONI Lampung Barat

Bupati Dewi Handajani menyatakan,
sebagai organisasi yang mewadahi seluruh aparatur sipil negara, dengan pengurus Korpri yang baru diharapkan dapat lebih maju lagi, solid, handal, tangguh, kuat serta profesional.

“Karena tantangan kedepannya, tentu tidaklah mudah, tantangan halangan dan hambatan kedepan semakin kompleks, dan kesolidan organisasi tentunya akan memberikan peranan yang sangat penting,” ujar dia.

Bupati Dewi juga mengharapkan, agar Korpri dapat ikut serta tercapainya percepatan pembangunan di Tanggamus, dengan meningkatkan kembali kemampuan serta kapasitas kompetensi jajaran ASN melalui program-program, sehingga memiliki daya saing yang baik, dengan daya saing yang baik capaian, program pembangunan, tujuan dan kesejahteraan masyarakat akan dapat terwujud.

BACA JUGA:  645 Sertifikat, Diserahkan Bupati Dendi Bersama Kepala ATR/BPN Kabupaten Pesawaran

“Saya ingin, ASN Tanggamus adalah jajaran yang siap berjuang, dengan kapasitas dan kewenangan masing masing. Tujuannya, agar Kabupaten Tanggamus dapat sejajar dengan daerah lain,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Korpri Lampung Fahrizal Darminto, melalui Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syaiful Darmawan menyatakan, baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat bergantung ASN yang tergabung dalam organisasi Korpri.

Sedangkan, Ketua Dewan Pengurus Korpri Tanggamus, Hamid H. Lubis mengatakan, anggota Korpri masa bakti 2018-2023 agar tidak berpikir memiliki program internal. Artinya, Korpri ini meningkat kesejahteraannya, menjadi kepedulian pemerintah terhadap apa yang menjadi aspirasi Korpri.

Hamid berharap, jajaran pengurus Korpri mulai dari pemerintah daerah hingga kelurahan lebih peduli terhadap kondisi masyarakat.

“Jadi apapun program dewan pengurus Korpri, harus berhubungan dan berdampak positif langsung dengan masyarakat, apakah itu dibidang ekonomi, bidang peningkatan sumber daya manusia dan lain-lain,” pungkasnya. (Andi/rls)