BP3KBP3A Mesuji Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Tujuh Kecamatan

26

HEADLINELAMPUNG, MESUJI – Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan perlindungan Anak (BP3KBP3A) Kabupaten Mesuji, melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak di Tujuh kecamatan mesuji.

Kepala Dinas BP3KBP3A Herawati, yang di wakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Rahmatullah mengatakan, sosialisasi ini berdasarkan undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. “Ucapnya pada 25/20

BACA JUGA:  Bupati Musa Serahkan Ribuan SK PPPK Lamteng

Lanjutnya, sosialisasi tersebut tersebar di Tujuh kecamatan mesuji dengan harapan supaya masyarakat memahami bahwa kekerasan terhadap anak seperti pukulan, bentakan, kata -kata yang tidak baik, ancaman, kekerasan seksual,serta lainnya sangat rentan dan berdampak pada awal mula kegagalan pencegahan dan pendidikan anak nantinya, sebab itu di harapkan antisipasilah sejak dini pencegahan terhadap perempuan dan anak, karena “Anak adalah masa depan bangsa. Tutupnya. (jazuli)

BACA JUGA:  Ribuan Santri di Tulang Bawang Disuntik Vaksin Covid-19