Cegah Claster Covid-19, KPU Kota Metro Rapid Test Penyelenggara Pilkada

71

HEADLINELAMPUNG, METRO-Untuk mencegah munculnya klaster baru covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Metro  melakukan rapid test bagi penyelenggara Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Metro, Nuris Septa Pratama mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, melakukan rapid test bagi penyelenggara Pilkada 2020, yang meliputi komisioner KPU, PPK, dan PPS.

“Ini untuk mencegah munculnya klaster baru covid-19 dari penyelenggara pilkada,” kata Nuris Septa, Kamis (25/6/2020).

BACA JUGA:  Bentuk Syukur HUT Ke-56, DPD Partai Golkar Mesuji Potong Tumpeng

Ia meneruskan, terkait teknis pelaksanaan, pihaknya mengusulkan agar rapid test dilaksanakan terpusat di Sekretariat KPU, namun berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, pelaksanaan rapid test dilaksanakan secara bertahap, di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kota Metro.

“Pelaksanaan rapid test dilaksanakan secara bertahap, baik itu komisioner KPU, anggota PPK, dan anggota PPS,” ujarnya.

BACA JUGA:  Balita PDP Corona Masih Dirawat di RSUAY

Ia juga menyebutkan, untuk penerapan protokol kesehatan bagi pencegahan covid-19, pihaknya juga mengajukan pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada Pemkot setempat, dan merespons usulan tersebut, pemkot memberikan bantuan dalam bentuk barang, yang meliputi Thermo Gun, Face Shield, dan perangkat APD lainnya. (dwi)