Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lambar Ditembak

22

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Unit Reskrim Polsek Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berhasil mengamankan DA (20), warga Pemangku Way Goreng, Pekon Sukanegara, Kabupaten Tanggamus, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pekon Tri Mekarjaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lambar.

Sementara dua tersangka lainnya yakni AR (24) dan AS (25) yang juga warga Kabupaten Tanggamus berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Sekincau, Kompol Sukimanto, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengungkapkan, kronologis kejadian berawal ketika korban atas nama Turyanto (25) warga Pekon Timekarjaya Kecamatan BNS pergi ke masjid yang berada di pekon setempat untuk melakukan shalat magrib.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ke Lampung: Satono Pasti Ada di Sini

Namun naas, setelah Turyanto selesai melaksanakan sholat magrib, dirinya mendapati kendaraan motor Honda Beat warna putih Nopol BE 4686 ME miliknya yang diparkirkan di depan masjid tersebut sudah raib.

“Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekincau, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 7 juta,” ungkap Kompol Sukimanto, Minggu (28/6/2020).

Setelah mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan tersangka yang telah melakukan pencurian di Pekon Tri Mekarjaya, menurut informasi dari warga tersebut pelaku berada di Pekon Gunungsari Kecamatan Ulubelu, Tanggamus. Sehingga anggota polsek Sekincau langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

“Di perjalanan anggota polsek sekincau mendapati tiga orang pelaku berada di atas bak mobil L300 selanjutnya anggota polsek sekincau melakukan pengejaran. Pada saat anggota Polsek Sekincau mendekati mobil yang dinaiki pelaku tersebut salah satu pelaku mencoba untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota,” ujar Kompol Sukimanto.

BACA JUGA:  Tak Mengindahkan Peringatan Petugas, Kaki Residivis DPO Curas Ditembak Polisi

“Kemudian anggota Polsek Sekincau melakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya satu orang pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan perawatan dan dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” tambah Kompol Sukimanto.

Pelaku bersama barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan termasuk dua tersangka lain yang kini masih berstatus DPO, dalam pengejaran. (*/Hendri)