Tiga Anggota Tekab 308 Polsek Kalirejo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamteng

21

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Kalirejo, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Popon Ardianto Sunggoro, karena berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curhat) kurang dari 1×24 jam.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

BACA JUGA:  Kapolres Pesawaran Buka Pelatihan Tenaga Tracer Covid-19

Dikatakan AKP Ridho, pemberian penghargaan itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 pada 1 Juli 2020, dan dilakukan di Gedung Aula Atmani Wedhana Polres Lamteng.

Menurut Ia, Kapolres Lamteng memberikan penghargaan kepada personi yang berprestasi sebanyak 7 anggota kepolisian.

“Dari 7 personil itu, tiga orang adalah personil Polsek Kalirejo yakni, Aipda Rusdianto, Bripka M. Nasir dan Bripka Omri Situmorang. Mereka mendapat penghargaan, karena berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam waktu 1×24 Jam,” jelas AKP Ridho

BACA JUGA:  Dishub dan Satlantas Polres Lamteng Survei Jalan Berlubang

AKP Ridho menambahkan, pemberian penghargaan itu, karena Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto merasa bangga terhadap kinerja jajaran personil di seluruh Polsek. (Gunawan)