Waka DPRD Way Kanan: Usut Oknum Pegawai Lapas jika Terlibat Peredaran Narkoba

50

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Terbongkarnya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II.B Way Kanan yang diungkap Satresnarkoba polres setempat menjadi sorotan publik.

Tak main-main, dalam razia yang dilakukan polisi didampingi pihak Lapas Way Kanan, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,33 gram, serta tujuh tersangka yang juga narapidana (Napi) di dalam Lapas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua (Waka) DPRD Way Kanan, Romli, meminta agar polisi juga mengungkap oknum pegawai Lapas yang ikut bermain dalam bisnis peredaran narkoba tersebut.

Menurutnya, mustahil barang haram tersebut bisa masuk begitu saja, tanpa melibatkan oknum pegawai Lapas.

BACA JUGA:  Dandim 0429/Lamtim Cek Randis Roda Dua dan Roda Empat Jajarannya

Mengingat, jika orang biasa yang masuk ke Lapas penjagaan dan pemeriksaannya cukup ketat.

“Memasukkan barang halal ke Lapas saja susah. Kenapa di dalamnya justru banyak barang haram. Ini perlu disut. Jangan hanya napinya saja yang diamankan. Tapi usut juga jika ada keterlibatan oknum pegawai Lapas yang ikut bermain,” kata Politisi PKB itu kepada Headlinelampung, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (04/07/2020).

Di sisi lain, Romli mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Way Kanan yang telah berkoordinasi dengan baik terhadap Pimpinan Lapas, sehingga dapat mengungkap peredaran narkoba dalam Lapas.

BACA JUGA:  Peringatan Hari AIDS se-Dunia, Momentum Bebas HIV untuk Kota Metro

“Saya pribadi dan atas nama masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Polres Way Kanan atas terungkapnya peredaran narkoba dalam Lapas,” ucapnya.

Ia berharap agar polisi juga mengungkap para bandar narkoba di luar Lapas, karena masih banyak indikasi pelaku peredaran narkoba di kampung-kampung Way Kanan.

“Jangan sampai generasi muda kita rusak karena narkoba. Oleh karena itu saya juga mengajak masyarakat supaya ikut andil dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Laporkan kalau ada indikasi peredaran narkoba,” pungkasnya. (Migo)