Soal Tuntutan Pelepasan Tanah Ulayat, Pemkab Way Kanan Mediasi Bara JP – PTPN 7 Blambangan Umpu

43

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar mediasi antara Barisan Relawan Perubahan (BARA JP) dengan PTPN 7 Blambangan Umpu, di Ruang Rapat Utama pemkab setempat, Senin (06/07/2020).

Mediasi itu terkait gugatan pelepasan tanah ulayat yang dilakukan masyarakat Blambangan Umpu, yang menunjuk Bara JP Way Kanan menggugat PTPN 7.

Rapat mediasi tersebut dipimpin Sekda Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP, dihadiri pihak PTPN 7 dan masyarakat yang tergabung dalam Bara JP Way Kanan.

Rapatmenghasilkan musyawarah mufakat kedua belah pihak, yang sepakat akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Penyelesaiannya akan dilanjutkan pada agenda rapat kedua, yang akan digelar 13 Juli 2020 mendatang, dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten.

BACA JUGA:  Polres Lambar Ingatkan Pelajar Hindari Narkoba

Yaitu antara Penyimbang Adat Blambangan Umpu dan pengurus PTPN 7 Blambangan yang lama dan pimpinan PTPN 7 yang bisa mengambil keputusan.

Seluruh isi gugatan yang telah disampaikan ketua harian BARA JP Way Kanan, Azwari, selaku kuasa penyimbang, telah didengarkan pihak PTPN 7 yang hadir saat ini.

Namun, pertemuan mediasi tersebut belum bisa memutuskan penyelesaian terkait isi gugatan BARA JP, untuk secara jelas bahwa gugatan benar adanya antara dua belah pihak sebelumnya.

“Ya, kita sudah bacakan gugatan ke pihak perwakilan PTPN 7 Blambangan Umpu dan sudah didengarkan. Maka agenda selanjutnya untuk memutuskan penyelesaian persoalan secara jelas antara kedua belah pihak,” ujar Azwari usai rapat mediasi.

BACA JUGA:  Bocah 4 Tahun di Tanggamus Hanyut Terseret Arus Drainase

Ditambahkan, pembahasan hari ini untuk membuka jalur penyelesaian gugatan, sehingga mediasi mendatang akan menyelesaikan persoalan, bisa diterima atau tidak.

“Pihak PTPN 7 yang hadir adalah pengurus yang baru. Maka gugatan dan penjelasan terkait perjanjian dalam gugatan belum bisa diputuskan, karena harus menghadiri pihak PTPN 7 yang lama dan para penyimbang Buay Pamuka Pangeran Udik serta saksi-saksi,” tegas Azwari.

Hadir Asisten I Selan, kabag tapem pemda way kanan, pihak kecamatan, Polres Way Kanan, pihak PTPN 7 yang di pimpin Desi, Bagus, dan tim lainya serta tim Bara JP Way Kanan. (*/Migo)