HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan menerima hibah alat pelindung diri (APD) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Way Kanan.
Bantuan APD diserahkan langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP kepada Komisioner KPU Divisi Program Data I Gede Klipz Darmaja dan Sekretaris KPU Arifin. Yang berlangsung di Kantor KPU setempat, Jum’at (10/07/2020).
Adapun APD yang di Berikan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan yaitu berupa Masker 5000 pcs, faceshield 991, hand sanitizer 1982 botol dan sarung tangan plastik 991 pax.
Atas Nama KPU dan Jajaran, Gede Klipz menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemkab Way Kanan atas adanya Bantuan APD tersebut. APD itu akan segera dipacking sesuai peruntukannya di tingkat PPDP.
Ia menambahkan, KPU Way Kanan juga telah melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan dalam rangka memfasilitasi pemeriksaan kesehatan badan adhoc.
“Untuk pelaksanaannya, Dinkes juga telah membentuk Tim Pelaksana di 14 kecamatan melalui 20 UPT Puskesmas yang ada. Yang nantinya PPK, PPS, sekretariat PPK, sekretariat PPS dan PPDP akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai hari ini Jumat, Sabtu dan hari Senin yang akan datang,”pungkasnya. (*/Migo)