Pegiat Seni Pringsewu Kesulitan Cari Nafkah

19

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Pegiat seni di Kabupaten Pringsewu yang tergabung di Paguyuban Pegiat Seni Budaya Pringsewu (P2SBP) berdialog dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD serta Muspida.

Dialog yang digelar di aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (13/7/20) ini dibuka serta dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Dr.H.Fauzi didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono, Kapolres Pringsewu diwakili Kabag Operasional, Ajun Komisaris Pol. Martono, serta Dandim 0424 yang diwakili Danramil 06, Kapten Maman.

Juru Bicara P2SBP yang juga salah satu pegiat seni pedalangan, Ki Teguh Surono mengharapkan, pemerintah daerah memberikan perhatian kepada para pegiat seni, sekaligus dipermudah serta difasilitasi terkait izin pementasan seni di Kabupaten Pringsewu.

Ia juga berjanji akan mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, manakala pihak terkait memberikan kelonggaran dengan mengizinkan pelaku seni untuk beraktifitas atau berkesenian, serta siap dibubarkan jika ternyata ada pelanggaran protokol kesehatan.

Terlebih, kata Ki Teguh Surono, yang juga putra dari dalang senior di Kabupaten Pringsewu Ki Dimun, Kapolri juga sudah mencabut Maklumat Kapolri terkait kerumunan massa.

BACA JUGA:  Rosali Inisiasi Warung Berkah Presisi, "Makan Gratis Bayar Pakai Doa"

Ia juga mengaku, dirinya dan para pelaku seni lainnya semenjak pelarangan pementasan akibat pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu kesulitan untuk mencari nafkah.

Beberapa langkah yang ditempuh P2SBP, kata Teguh, adalah menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

Wabup Pringsewu, Fauzi mengatakan, Pemkab Pringsewu tidak melarang kegiatan seni, asalkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Fauzi juga menyampaikan terimakasih kepada para pegiat seni, yang bersemangat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, ,Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono mengatakan idealnya pemerintah daerah memang membantu para pegiat seni. Namun, tak menampik bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan.

Sedangkan, Dandim 0424 yang diwakili Danramil 06 Pringsewu Kapten Maman mengatakan, di internal TNI sendiri saat ini memang dibatasi berkumpulnya orang banyak, termasuk pihaknya yang untuk saat ini tidak melakukan upacara.

Menurutnya, memang sangat sulit untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, meskipun selama ini sudah digembar-gemborkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Tinjau Lokasi Bencana, Bupati Winarti Serahkan Bantuan

Namun, lanjut Ia, yang terpenting bagaimana para pegiat seni untuk menyikapi hal tersebut, terlebih Pringsewu saat ini masih berada di zona kuning.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu yang diwakili Kabag Operasional Ajun Komisaris Pol. Martono mengatakan, Maklumat Kapolri tentang larangan Berkerumun sudah dicabut untuk menyesuaikan kondisi New Normal dengan protokol kesehatan.

Namu, lanjut Ia, untuk izin keramaian belum bisa dikeluarkan, karena masih menunggu ketentuan dari Mabes Polri.

Menurut Ajun Komisaris Pol. Martono, jajaran Polri masih tetap mengimbau dan mengedukasi masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ditempat yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr.Nofli mengatakan, wabah Covid-19 memang bukan keinginan semua.

Menurut dia, GTPP Covid-19 tidak mempermasalahkan jika para pegiat seni akan berkegiatan. Namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau soal izin keramaian, bukan kewenangan GTPP Covid-19,” pungkasnya. (mega/rls)