Pilkada Way Kanan: PPDP Mulai Coklit 339.525 Pemilih

33

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Sebanyak 339.525 pemilih di Way Kanan mulai dilakukan Pencocokan dan Penelitian atau (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Way Kanan.

Coklit tersebut mulai dilakukan secara Serentak di 991 TPS yang ada di Kabupaten Way Kanan dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Rabu (15/07/2020).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa mulai hari ini tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 KPU melaksanakan coklit data pemilih.

“Coklit dilakukan oleh 991 orang PPDP dengan mendatangi rumah warga, mencocokkan data pemilih dengan KK dan KTP, mencatat perubahan data pemilih, memasukkan pemilih baru dan menandai pemilih yang tidak memenuhi syarat,” kata Refki.

BACA JUGA:  Jenazah Bowo Ditemukan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Sementara itu, Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja menambahkan bahwa coklit dilakukan sebagai rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih. Data pemilih yang akan dicoklit ini merupakan hasil sinkronisasi 339.460 orang dari DPT Pemilu 2019 dan 340.434 orang DP4 Kemendagri, sehingga diperoleh data A-KWK sejumlah 339.525.

“Untuk Kecamatan Blambangan Umpu ada 25.333 pemilih. Kecamatan Negeri Agung 27.727, Bahuga 8.233, Way Tuba 17.800, Bumi Agung 19.651, Buay Bahuga 15.582, Pakuan Ratu 30.240, Negara Batin 26.151, Negeri Besar 17.234, Baradatu 31.488, Gunung Labuhan 22.964, Banjit 33.297, Kasui 23.267, Rebang Tangkas 17.613 dan Kecamatan Umpu Semenguk 22.945 pemilih. Dengan Total 339.252 Pemilih,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Way Kanan Lantik Kepala Kampung Terpilih di Tiga Kecamatan

Pihaknya berharap, di masa pencocokan dan penelitian mulai tanggal 15 juli sampai 13 Agustus kiranya masyarakat proaktif selama coklit dilakukan.

Laporkan kepada petugas jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih dengan dibuktikan melalui KK dan KTP.

Nantinya, 15 Juli akan dilakukan klik serentak untuk mengecek data pemilih melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, yang bisa diakses melalui smartphone. (*/Migo)