Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Blambangan Umpu Way Kanan Imbau Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat

53

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 pada era New Normal, Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan.

Himbauan tentang protokol kesehatan ini ditujukan kepada masyarakat yang sedang berada di sejumlah pasar rakyat, diantaranya Pasar Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menyampaikan selaku Bhabinamtibmas yang berada di Desa / Kampung binaannya wajib hadir ditengah tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Kejadian Dramatis Truk Membantu Evakuasi Mobil Sawit Terperosok Kejurang

Seperti yang dilakukan AIPTU Verrizon Daud selain menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas juga juga mengingatkan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.

“Termasuk rajin mencuci tangan, selalu memakai masker setiap berada di luar rumah dan menjaga jarak sosial atau social distancing untuk itulah himbauan terus kami sampaikan,” kata Kapolsek Blambangan Umpu melalui keterangan Persnya, Selasa (21/07/2020).

BACA JUGA:  Pilkada Way Kanan 2020: Sah! Pasangan 'Berani' Kantongi Rekomendasi dari NasDem

Kapolsek berharap apa yang dilakukan Babinkamtibmas dapat dipahami masyarakat, sebab pandemi Covid – 19 belum berakhir. Dan agar terhindar dari penyebarannya ditengah era adaptasi kebiasaan baru maka perlu dilakukan secara bersama.

“Sehingga kita dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman, oleh karena itu siapapun dan dimanapun kita wajib patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/Migo)