Hari Pertama OPK, Satlantas Polres Lambar Imbau Taat Berkendara dan Protokol Kesehatan.

40

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Hari pertama Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2020, jajaran Satuan Lalu lintas Polres Lampung Barat (Lambar), melaksanakan imbauan dan teguran tertulis kepada pengguna jalan di jalan lintas liwa-Krui, tepatnya tugu liwa, Kamis (23/7/2020).

Sebanyak 25 personil diturunkan dalam OPK kali ini yang pimpin langsung Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, didampingi Kanit Patroli Ipda Juni Rosiwan dan kanit Laka Bripka Hendra Dermawan.

Pada kegiatan razia kali ini, sebanyak 70 kendaraan diberikan teguran oleh petugas satuan lalulintas Polres Lampung Barat yang melintasi lokasi razia, dan yang berbeda dari sebelumnya, selain memeriksa kelengkapan kendaraan, razia kali ini juga memeriksa kelengkapan pengendara dalam mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Data Statistik Sektoral, Diskominfotiksan dengan BPS Pesawaran Gelar Bimtek

“Bagi para pengendara yang tidak memakai helm maka akan diperintahkan mengambil helm dan juga yang tidak memakai masker akan disuruh memakai masker,” ungkap Kasatlantas, Bambang Dwi Setiawan.

Bambang menjelaskan, untuk pertama kalinya Operasi Patuh krakatau digelar di tengah pandemi Covid-19, Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020, dan dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan, sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula, kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai, sehingga untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi persentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat,” jelasnya

BACA JUGA:  Polres Mesuji Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas, pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” pungkasnya. (Hendri)