Pilwakot Bandar Lampung 2020: Resmi, Pasangan ‘YuTuber’ Didukung Empat Parpol

oleh -21 Dilihat
oleh

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Pasangan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bandar Lampung, Yusuf Kohar – Tulus Purnomo (YuTuber) resmi didukung empat partai politik (Parpol) untuk maju Pemilihan Wali Kota (Pilwakot), 9 Desember 2020.

Namun demikian, Yusuf Kohar mengatakan meskipun sudah mendapatkan empat perahu partai, pihaknya masih akan terus menjalin komunikasi yang baik terhadap partai yang lainnya

“Alhamdulillah empat partai tersebut, yaitu Demokrat, Perindo, PKB, dan PAN,” kata Pasangan YouTuber kepada awak media di Bandar Lampung, Jumat (24/07/2020)

Yusuf Kohar menambahkan pihaknya tidak mau borong-borong partai politik, akan tetapi kalau parpol itu memandang Yusuf-Tulus ini punya kemampuan untuk memimpin Bandar Lampung ini lebih baik, pihaknya terbuka terhadap parpol tersebut

“Kita tetap terbuka terhadap parpol lain, misalkan, yang masih ada kan Gerindra, NasDem, PKS, Golkar jika mau bergabung kita gak boleh tolak-tolak,” ujar Yusuf Kohar

“Komunikasi dengan Partai Politik terus kita lakukan, semua masih berpeluang. Tapi, yang pasti kami bersama Pak Tulus, akan berjuang bersama untuk memenangkan pertarungan di Pilwakot besok,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa secara legalitas dan keabsahan Rekomendasi, pasangan yang berjargon Yutuber itu sudah dipastikan sah. Sebab, Surat Keputusan (SK) sudah ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai.

“SK rekomendasi empat parpol kita jelas. Semuanya sudah di tanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai. Dan yang pasti, Yusuf – Tulus masih terbuka untuk menjalin komunikasi dengan partai lainnya,” terangnya.

Untuk diketahui, empat rekomendasi parpol yang mengusung Yusuf – Tulus yaitu, Demokrat, dengan Nomor: 124/SK/DPP.PD/VII/2020, ditanda tanganu oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurthy Yudhoyono, dan Sekjen Teuku Riefky. Kemudian, Perindo, ditanda tangani oleh, Ketua Umum DPP Partai Perindo, Harry Tanoe dan Sekjend Ahmad Rofiq.

PAN dengan nomor PAN/A/Kpts-KU-SI/156/VII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Suparno. Selanjutnya, rekomendasi PKB dengan nomor 2975/DPP/01/VII/2020 yang ditandatangani Ketum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanudin Wahid. (Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.