HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Sebanyak 127 pelanggar lalulintas yang terjaring pada Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2020, dikenai tindakan teguran atau persuasif.
Langkah tersebut diambil polres Tulangbawang Barat mengedepankan tindakan persuasif karena bersamaan dengan pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK didampingi Kasat Lantas Polres setempat IPTU Suarjono Suryaningrat, SH, MM, Selasa (26/7/2020).
“Memang dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Tulangbawang Barat mengambil tindakan preentif 40%, tindakan preventif 40% dan penegakkan hukum 20%,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Tubaba IPTU Suarjono Suryaningrat, SH,MM menjelaskan, operasi patuh krakatau 2020 Polres Tubaba Juga sangat mengedepankan dan mengutamakan protokol Covid 19, karena situasi pelaksanaan ops patuh krakatau 2020 tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Karena kata dia, di tahun 2020 berada di tengah tengah pandemi covid-19.
“Sampai hari ke 6 (enam) ini polres Tulangbawang Barat telah memberikan tindakan berupa teguran secara lisan kepada 127 pelanggar lalu lintas,” jelasnya.
Untuk itu, polres Tulangbawang Barat menghimbau kepada masyarakat agar selalu tetap melengkapi kendaraan bermotornya dengan surat-surat kendaraan, Nomor polisi, dan helm untuk pengendara sepeda motor (R2) dan menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda 4, serta jangan lupa untuk selalu tetap menggunakan masker dan mengikuti protokol Covid-19. (*/dra)