Bandar Lampung ‘Diserbu’ Penjual Bendera Musiman dari Bandung

21

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Sebentar lagi bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang ke 75.

Seperti anjuran pemerintah setiap rumah untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2020.

Momentum tujuh belasan pun banyak dimanfaatkan untuk mengais rejeki dari berjualan bendera.

Salah satunya yang dilakukan Agus, pria asal Bandung ini sudah dua pekan berada di Bandar Lampung untuk berjualan bendera bersama tujuh temannya.

Agus yang berangkat ke Lampung menumpang kapal penyeberangan dari Merak menuju Bakauheni, mengaku tidak mengantongi surat jalan bebas Covid-19 dari dinas kesehatan.

BACA JUGA:  Warga Balam dan Lampura Curi Motor di RSUDADT Bandar Lampung

“Sudah boleh (tanpa surat jalan), yang penting pakai masker,” tuturnya, Selasa (4/8/2020).

Agus juga mengaku penjualan tahun ini lebih sepi dari tahun kemarin. Itu dikarenakan adanya wabah Virus Corona dan juga bertepatan dengan Idul Adha 1441 H.

“Tahun ini sepi ketimbang tahun lalu, mungkin karena Corona dan juga barengan dengan lebaran haji jadi orang lagi pada sibuk, mudah-mudahan mendekati hari H mulai ramai,” harapnya.

BACA JUGA:  Giring 'Nidji' di Bandar Lampung: Hanya Rycko-Jos yang Mengerti Kebutuhan Kaum Milenial

Harga yang ditawarkan bervariasi tergantung dari ukuran dan motifnya.

Bendera dibandrol mulai dari Rp 25 ribu sampai Rp. 100 ribu, umbul-umbul yang termurah Rp. 35 ribu sampai Rp. 250 ribu per lembar, tergantung ukurannya.

Dari hasil pantauan di lapangan para penjual bendera banyak menjajakan dagangannya di pinggir-pinggir jalan protokol seperti jalan Diponegoro, jalan Iman Bonjol, jalan Tamin, dan jalan Cut nyak Dien Bandar Lampung. (wijaya)