HEADLINELAMPUNG, METRO-Kalangan DPRD Kota Metro mengisyaratkan, kandidat Sekretaris Kota (Sekkot) harus benar-benar teruji dan harus paham tentang wilayah karakteristik pembangunan masyarakat Kota Metro.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, Sekkot merupakan jabatan strategis sebagai motor dalam segala kebijakan pembangunan.
“Karenanya, harus benar-benar teruji eksistensi, dedikasi, dan koyalitasnya dalam pengabdian. Dan terpenting, harus paham tentang wilayah karakteristik pembangunan masyarakat Kota Metro,” kata Basuki, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskannya, secara peraturan perundang-undangan, seperti diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, serta Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 13 tahun 2014 secara umum jelas sudah tertuang, dan secara khusus disebutkan, bahwa jabatan pratama dijabat oleh ASN yang sudah pernah atau sedang menjabat eselon II, memenuhi persyaratan, sudah mengikuti rangkaian fit and proper test.
“Artinya, masih ada rentetan penilaian lain, dan tidak kalah penting memiliki kecapakan serta kapabilitas dalam kepemimpinan,” ujarnya.
Diberitakan, hrapan sejumlah pihak agar jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Metro diisi oleh pejabat setempat terancam kandas. Itu, setelah Herwan Sahri yang terakhir tercatat sebagai Sekda Tulangbawang Barat (Tubabar) justru meraih point tinggi dalam rangkain seleksi jabatan Sekkot Metro.
Melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Lelang Jabatan Tinggi Pratama, nomor 10/Pansel-JPT/VII/2020, tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama, untuk jabatan Sekretaris Kota Metro, Herwan Sahri yang merupakan mantan Sekdakab Tubabar meraih point tertinggi yakni 88,48, disusul Kadis Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti yang meraih point 80,92, dan Kepala Bappeda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo yang meraih point 79,71. (dwi)