HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanggamus tahun 2020 di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Rabu ( 5/8/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, Kajari David Palapa Duarsa, Wakapolres Kompol Heti Patmawati, Dandim 0424 TMS diwakili Kapten Redi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Kepala Kantor Kesbangpol Ajpani, Kadis Kominfo Sabaruddin, serta Camat se-Kabupaten Tanggamus.
Pengukuhan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus No: B. 77/42/ 08/2020 FKDM tingkat kabupaten dan kecamatan Kabupaten Tanggamus tahun 2020.
Adapun Susunan keanggotaan adalah Ketua Imron Saleh (Tokoh Masyarakat), Wakil Ketua Riki Renaldo (Tokoh Pendidik), Sekretaris Juliansyah, SE (Tokoh Pemuda), dan anggota diantaranya, Ust. Ali Fahmi, Raja Ahmad Husin, H. Juwanto, Aspin, Ranto, Sudin Handoko, M. Irwan , Edi Herliansyah, dan Sunaryo (Media).
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengharapkan, pengurus FKDM yang baru dikukuhkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban
masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
‘Membangun Kabupaten Tanggamus, tidak mudah, dan kita harus perjuangan bersama,” imbuhnya.
Bupati Dewi menyatakan, FKDM harus menjadi mitra konstruktif sehingga bisa menjalankan pembangunan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Semangat saling asah, asih dan asuh harus terus dipelihara, dengan melakukan pemeliharaan maka hasilnya akan lebih baik lagi dan lebih masif,” tukasnya.
Menurut dia, bertujuan satu untuk membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Ditambahkanya, dengan dibentuknya FKDM dapat mengemban peran dan fungsinya secara maksimal, sebagai wadah persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan masyarakat.
“Forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), dituntut dapat mempersiapkan diri dan ikut berpartisipasi membangun dan mengembangkan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, harus ada koordinasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam menyatukan langkah dan persepsi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika persepsi program kerja pemda dan forum, dapat searah dan beriringan maka berkeyakinan akan semakin maju di segala sektor,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kesbangpol, Ajpani mengatakan, tujuan pengukuhan pembentukan FKDM untuk membentuk instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, melalui deteksi dini terhadap potensi- potensi kecenderungan ancaman tantangan, hambatan, dan gangguan akan mampu mendeteksi sedini mungkin. (Andi/rud)