Polda Lampung Paparkan Hasil Operasi Krakatau 2020, Dirlantas Imbau Masyarakat Patuh Peraturan Lalin

167

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelenggarakan kegiatan sandi Operasi Patuh Krakatau 2020, yang dilaksanakan 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), engan mengedepankan upaya preentif kurang lebih 40 persen, giat preventif 40 persen, dan penindakan 20 persen.

“Kegiatan yang dilaksanakan di antaranya giat turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) pemberian imbauan kepada masyarakat tentang lalulintas, penindakan Tilang dan teguran,” ujar Pandra, Jumat (7/8/2020).

Juga melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Lampung dalam pelaksaanaan Operasi Patuh dqp pemerintah selama masa pandemi Covid-19, Polda Lampung menggelar pos penyekatan dan pos check point di sepanjang jalur arteri

BACA JUGA:  Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Riana Sari Arinal Terima Penghargaan Wiyata Dharma Pratama

“Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum, serta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol Covid19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” jelas Pandra.

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik mengungkapkan,
dengan banyaknya pelanggaran lalulintas saat operasi Krakatau 2020, terutama pelanggaran kendaraan roda dua, berharap agar pengendara mematuhi peraturan lalulintas

“Saya berharap agar masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata dia.

Bagi pengendara roda dua untuk melengkapi administrasi perorangan berupa SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) menggunakan helm Standar SNI (Standar Nasional Indonesia), kendaraan yang sesuai dengan pabrikan (tidak dimodifikasi), kendaraan menggunakan plat nomor polisi yang dikeluarkan oleh Polri. (Sandi)

Berikut data Anev Operasi Patuh Krakatau 2020 mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 adalah sebagai berikut:
Data kecelakaan Lalu Lintas:

BACA JUGA:  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemerintah Waspadai Inflasi Selama Ramadhan dan Lebaran 2023

1. Jumlah kejadian 39 Kasus
2. Korban meninggal dunia 12 orang
3. Korban luka berat 23 orang
4. Korban luka ringan 43 orang
5. Kerugian material Rp.185.200.00.-
Dengan rincian :
– Polres Lamsel 9 kasus
– Polres Lamut 6 Kasus
– Polres Lamteng 6 Kasus
– Polres Tuba 3 kasus
– Polres Pesawaran 3 kasus
– Polres Lamtim 2 kasus
– Polres Lambar 2 kasus
– Polres tanggamus 2 kasus
– Polres Metro 1 kasus
– Polres Way Kanan 1 kasus
– Polres Pringsewu 1 kasus
– Polres Tubaba 2 kasus

Data pelanggaran Lalu Lintas
1.Tilang 13
2.Teguran 9.321

Data Giat Kepolisian
1. Pengaturan 11.401
2. Penjagaan 2.865
3. Pengawalan 226
4. Patroli 7.500