Pilkada 2020 di Lampung, PDIP Rekomendasikan Eva, Dendi, Zaiful dan Adipati

23

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan Surat Rekomendasi (SR) kepada empat bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Lampung, yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, mengungkapkan, rekomendasi PDIP diberikan kepada empat bacakada kabupaten dan kota di Lampung.

“Ya, hari ini sudah kita keluarkan surat rekomendasi ke empat daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Timur dan Way Kanan,” kata dia, usai penyerahan SR di Sekretariat DPD PDIP Lampung, Selasa (11/08/2020).

BACA JUGA:  Amankan Suara, Pasangan Anna-Fritz Siapkan 620 Saksi 

Untuk Kota Bandar Lampung, rekomendasi PDIP jatuh kepada pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, berdasarkan nomor surat 1544/IN/DPP/VII /2020.

Lalu, untuk Kabupaten Pesawaran, rekomendasi diberikan kepada pasangan Dendi Ramadhona dan S. Marzuki, berdasarkan nomor surat 1543/IN/DPP/VII/2020.

Selanjutnya, rekomendasi PDIP untuk Kabupaten Lampung Timur diberikan kepada pasangan Zaiful Bokhari dan Sudibyo, berdasarkan nomor surat 1797/IN/DPP/VIII/2020.

BACA JUGA:  Bawaslu Lampung: Kepala Daerah Berpihak kepada Pasangan Calon Bisa Dipenjara

Terakhir, rekomendasi PDIP untuk Kabupaten Way Kanan diberikan kepada pasangan Raden Adipati Surya dan Edward Antony, berdasarkan nomor surat 1542/IN/DPP/VII/2020.

Sudin menegaskan, meskipun surat rekomendasi ini bukan tanda tangan ketua DPP PDIP, ini bukan partai main-main

“Insha Allah tidak akan berubah. Ini PDIP. Jangan samakan dengan yang lain ya. Tidak tahu kalau partai lain,” tukasnya. (Sandi)