Koramil 421-07/Sdm Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

24

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Koramil 421-07/Sdm meliputi wilayah Kecamatan Sidomulyo, Candipuro dan Way Panji mengimbau warga untuk tetap terus perangi Covid-19 dimasa New Normal atau tatanan baru, dengan melakukan 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal itu dilakukan oleh Serma Marhadan, Serda Heri Indarto dan Serda Agus Suwanto anggota Koramil 421-07/SDM di Pasar Sidomulyo yang banyak dikunjungi orang dan tempat kerumunan massa, Kamis (13/8/2020).

BACA JUGA:  Satu Lagi Pasien Covid-19 di Lampung Barat Dinyatakan Sembuh

Serma Marhadan menyampaikan, pihaknya terus berpatroli dan tidak bosan-bosan mengingatkan warga untuk disiplin dengan 3 M, mematuhi protokoler kesehatan  Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.

“Dimasa New Normal ini dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid 19, apalagi ditempat keramaian pasar seperti ini, sayangi diri sendiri dan sayangi keluarga kita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sat Polairud Polres Tanggamus Evakuasi dan Identifikasi Korban Tenggelam di Perairan Pekon Way Rilau

“Dimasa New Normal ini masih banyak dijumpai masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan Covid 19, sehingga rentan tertular virus Covid 19. Koramil 421-07/Sdm terus berupaya mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokoler kesehatan Covid 19,” tambahnya. (Heri)