Bupati Way Kanan Sampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran di Paripurna DPRD

22

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat. Dalam Rangka Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020, Rabu (19/08/2020).

Di hadapan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan, Bupati menyampaikan bahwa KUPA-PPAS Tahun 2020 tersebut disusun berdasarkan Prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu percepatan penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19.

Secara ringkas KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,324 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.121,126 Milyar atau 8,38 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,445 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian dana transfer pusat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah.
2. Belanja
Secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2020 sebesar Rp.1,308 Triliun, yaitu mengalami penurunan sebesar Rp.101,989 Milyar atau 7,23 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,410 Triliun .
Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.889,314 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.71,424 Milyar atau 8,73 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.817,889 Milyar.
Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.419,666 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.173,414 Milyar atau 29,24 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.593.080 Milyar. Perubahan kebijakan ini dilakukan dengan cara refocusing dan realokasi belanja dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19.
3. Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.15.740 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.18 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp. 2,260 Milyar atau 12,56 persen.

BACA JUGA:  Sambut New Normal, Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus Sosialisasi Protokol Kesehatan

“Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.31,185 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 6,394 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.24,790 Milyar,” kata Adipati.

Pihaknya berharap kepada DPRD Way Kanan Dalam penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan tersebut dapat dibahas dan selanjutnya dapat di setujui bersama.

BACA JUGA:  Bupati Pesibar dan Jajaran Ikuti Vicon Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya

Diakhiri sambutannya, Bupati juga mengajak semua yang hadir agar berdoa semoga pandemi COVID-19 ini segera berlalu.

“Dan saya menghimbau di masa New Normal ini agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker kapan pun dan dimana pun, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter demi menghambat penularan virus corona,” imbaunya. (*/Apriyadi)