Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kontes Burung Kicau

29

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Menghindari kejaran petugas seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), ngekos di Bandar Lampung. Namun, tempat persembunyian berhasil diendus petugas.

Seorang pelaku pembegalan terhadap guru diareal perkebunan Sawit kembali ditangkap oleh Polsek Kalirejo. Setelah sempat lolos dari melarika diri menghindari kejaran petugas, Minggu (28/8/2020).

Hal itu ungkapkan oleh Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakiki Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurutnya, WS (26) warga Kampung Sidorejo Kecamatan Bangunrejo Lamteng, pada 28 Juli 2017 lalu bersama dengan tersangka SWT alias Cireng telah tertangkap, Rabu 19/8/2020), melakukan tindak pidana pembegalan alias Curas terhadap seorang guru SMPN 1 Kalirejo Iin Handayani (40).

BACA JUGA:  Tekab 308 Polsek Kalirejo Amankan Pelaku Curat Bersenpi, Tiga Kunci L T, Tujuh Unit Motor Disita

“Cireng berhasil kami tangkap terlebih dahulu, sementara Wwn, masih melarikan diri menghindari kejaran Petugas,” jelas Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika.

Ditambahkan oleh Kapolsek Kalirejo, pelaku WS, melarikan diri ke Bandar Lampung setelah dirinya masuk menjadi DPO, untuk menghindari kejaran polisi.

Pelaku tak sadar jika selam ini polisi masih terus memburunya. “WS kami tangkap saat sedang mengikuti kontes burung berkicau di Bandar Lampung,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPO Maling Sapi Dibekuk Polres Lampung Tengah

Ditambahkanya, saat ini SWT alias Cireng dan WS pelaku oembegalan terhadap Guru SMP telah kita amankan di Mapolsek Kalirejo beserta barang-bukti guna pengembangan lebih lanjut.

“Kedua begal tersebut, polisi menerapkan pasal 365 KHUP sebagai balasan atas tindak kriminal yang mereka lakukan,” pungkasnya.(gunawan)