KPU Way Kanan MoU dengan BNN Terkait Program P4GN

20

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – KPU Kabupaten Way Kanan menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan. Kamis (27/08/2020).

MoU ditandatangani Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dan Kepala BNNK Way Kanan AKBP. Taufik BM Tohir disaksikan komisioner Doan Endedi, I Gede Klipz, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, sekretaris KPU Arifin dan staf KPU Way Kanan dan pihak BNNK lainnya.

AKBP. Taufik BM Tohir mengatakan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan agar KPU Kabupaten Way Kanan dapat bekerjasama dalam melaksanakan  Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja KPU Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:  Wabup Azwar Ajak FPK Wujudkan Masyarakat Lamtim Berjaya

“Alhamduliah, kami melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan KPU Kabupaten Way Kanan. Tujuannya supaya KPU dapat ikut serta dalam pelaksanaan Program P4GN,” ujar AKBP. Taufik BM Tohir.

Sementara itu, Ketua KPU Way Kanan mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah BNN Way Kanan dalam kegiatan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Pringsewu Bersama BIN Gelar Vaksinasi Covid-19

KPU siap menjadi mitra kerjasama dengan meneruskan informasi-informasi bahaya Narkotika kepada jajaran secretariat KPU, penyelenggara adhoc dan Masyarakat,” kata Refki.

Ditambahkannya bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada 9 Desember ini, KPU telah Mensyaratkan keterangan bebas Narkotika bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah ditetapkan 5 besar.

Senada dengan Refki, Tri Sudarto selaku Kordiv Parmas menyatakan pihaknya siap membantu sosialisasi bahaya Narkoba, saling bertukar materi Sosialisasi.

“Harapannya kami juga tentu BNN dalam pertemuan-pertemuan tertentu juga dapat mensosialisasikan tahapan Pilkada 9 Desember 2020,” harapnya. (*/Migo)